BADUNG, Balipolitika.com– Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris menyebut dari ketiga pelaku masing-masing berinisial MMJL (23 tahun) asal Prancis, NBS (24 tahun) asal Italia, dan ERB (26 tahun) asal Prancis pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri atas 3 unit hp merk Iphone, 1 unit kamera Dji Osmo warna hitam, 1 unit Macbook Air model A3240 warna Sky Blue, dan sebuah rompi ojek online disamping pakaian dalam si bule Prancis berbody aduhai yang sehari-hari merupakan influencer.
“Untuk membuat viral mereka menggunakan jaket ojek”, ucap AKBP Joseph Edward Purba dalam jumpa pers di Mapolres Badung, Selasa, 17 Maret 2026.
Para pelaku imbuh AKBP Joseph Edward Purba awalnya berkenalan di salah satu tempat hiburan malam di Bali.
“Kemudian si wanita menawarkan untuk membuat video porno tersebut. Kemudian si perempuan dengan pelaku yang ketiga hubungannya antara pekerja dan manajer,” jelasnya terkait hubungan ketiga pelaku.
Disinggung apakah konten asusila itu sengaja dibuat, AKBP Joseph Edward Purba menjawab sejauh ini baru satu video yang viral.
“Latar belakang si perempuan sesuai dengan penelusuran di medsos dan beberapa keterangan yang sudah kita dapatkan, dia seorang konten kreator,” ungkap AKBP Joseph Edward Purba. (bp/ken)













