TABANAN, Balipolitika.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyambangi masyarakat dan keluarga warga yang kini berhadapan dengan proses hukum. Ada lima orang yang menjadi tersangka, buntut aksi pengeroyokan hingga tewasnya seorang terduga pelaku pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Dalam kunjungan keduanya tersebut, pimpinan parlemen daerah ini meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melihat pokok permasalahan secara jernih dan objektif.
Di hadapan warga dan anak-anak dari keluarga yang terdampak proses hukum, Arnawa membeberkan bahwa aksi main hakim sendiri yang dilancarkan masyarakat setempat tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh maraknya kasus kehilangan hewan ternak yang berulang di wilayah Baturiti.
“Saya berharap dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat pada hari ini, dan harapan daripada keluarga korban ini kepada saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, semoga semua pihak, begitu juga aparat penegak hukum, supaya objektif dan jernih melihat persoalan ini,” ujar Arnawa saat memberikan keterangannya di lokasi, Kamis (30/7/2026).
Politikus senior ini memaparkan mengucapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum di Buleleng. Aksi warga ini karena terduga pelaku ditengarai sudah pernah tepergok warga pada aksi sebelumnya. Saat itu, yang bersangkutan disebut sempat melayangkan pengancaman hingga akhirnya berhasil meloloskan diri.
Nahas, ketika terduga pelaku kembali tepergok untuk kedua kalinya, emosi warga spontan meledak hingga memicu tanda bahaya tradisional Bali berupa kukul bulus sebagai bentuk kesepakatan kewaspadaan bersama.
“Nah, ini mungkin yang kedua kalinya ditemukan oleh masyarakat, maka terjadilah kesepakatan rakyat. Kalau di Bali, ada beberapa kesepakatan-kesepakatan, salah satunya adalah kukul bulus,” tutur Arnawa.
Meski demikian, Arnawa tidak membela tindakan kekerasan tersebut. Pihaknya secara terbuka mengakui bahwa gerakan dan respons yang ditunjukkan massa di lapangan memang tergolong berlebihan, kendati memiliki latar belakang keresahan yang mendasar. Namun, tidak ada niatan untuk melakukan pembunuhan oleh warga. Hal itu murni sebuah kewaspadaan bersama.
Oleh karena itu, ia mengetuk hati para penegak hukum agar memberikan keringanan atau kemudahan prosedur hukum bagi warga setempat yang kini harus berpisah dengan balita dan anak-anak mereka akibat terseret proses hukum di kepolisian.
“Namun hal ini jujur saya sampaikan, langkah atau gerakan daripada masyarakat ini memang pada saat ini adalah berlebihan, tetapi ada alasan mendasarnya,” beber Arnawa.
Dengan kondisi tersebut, sambung Arnawa, peran aparat penegak hukum diharapkan tidak sekadar menegakkan aturan secara kaku, melainkan juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan bagi tumbuh kembang anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya di rumah.
Di akhir penjelasannya, Ketua DPRD Tabanan ini mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat agar insiden berdarah serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Warga diimbau untuk tetap menggiatkan siskamling dan membantu aparat keamanan menjaga ketertiban wilayah tanpa harus mengambil tindakan yang melampaui kewenangan hukum.
“Harapan saya kepada semua pihak untuk bisa memberikan jalan terhadap korban-korban, orang tua daripada anak-anak ini yang sedang menjalani proses hukum supaya bisa dimudahkan, supaya bisa diringankan oleh para aparat yang mempunyai kewenangan dalam hal ini,” pungkasnya. (BP/CHA).










