JAKARTA, Balipolitika.com- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dalam sebuah operasi senyap di wilayah Jawa Tengah. Tim penyidik melakukan penangkapan tertutup terhadap politikus Partai Golkar tersebut pada Selasa siang (3/3/2026). Penyidik langsung membawa putri pedangdut legendaris A Rafiq itu menuju Gedung Merah Putih Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak berwenang menengarai adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang dan jasa pada lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Satuan tugas antirasuah turut menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan sang bupati saat proses penangkapan berlangsung. Lembaga negara tersebut memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum Fadia setelah pemeriksaan rampung.
Fadia A Rafiq memulai langkah kepemimpinannya sebagai Wakil Bupati Pekalongan untuk masa jabatan tahun 2011 hingga 2016. Sosok yang pernah mempopulerkan lagu berjudul Cik Cik Bum Bum ini kemudian meniti tangga karier politik secara konsisten. Ia berhasil memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah hingga menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan selama dua periode.
Dunia politik bukan hal baru bagi perempuan kelahiran Jakarta tanggal 23 Mei 1978 tersebut. Ia tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar pada wilayah Kabupaten Pekalongan. Fadia juga aktif memimpin organisasi kepemudaan dengan menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Aspek akademis menjadi fondasi kuat bagi sang bupati dalam menjalankan roda pemerintahan selama hampir sepuluh tahun terakhir ini. Ia menuntaskan pendidikan sarjana manajemen pada Universitas AKI Semarang sebelum melanjutkan studi ke jenjang magister di Universitas Stikubank. Gelar doktor bidang hukum berhasil ia raih dari Universitas Tujuh Belas Agustus seribu sembilan ratus empat puluh lima Semarang.
Operasi tangkap tangan kali ini melibatkan dua orang lain yang merupakan lingkaran terdekat dari sang kepala daerah tersebut. Penyidik mengamankan seorang ajudan pribadi beserta satu orang kepercayaan yang diduga kuat mengetahui alur aliran dana suap pengadaan. Ketiganya kini harus menghadapi interogasi mendalam dari tim penyidik gedung antirasuah untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.
Upaya penindakan oleh lembaga penegak hukum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik dalam mengelola anggaran negara. Publik kini menunggu kejelasan mengenai detail proyek pengadaan yang menjadi objek bancakan oleh oknum pemerintah daerah tersebut. Penangkapan sang bupati menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerumus dalam pusaran hitam korupsi di tanah air. (BP/CHA).













