DENPASAR, Balipolitika.com– Sah berstatus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Provinsi Bali pasca dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Kaesang Pangarep di The Trans Resort Bali, Badung, Sabtu, 24 Januari 2026, anak kandung I Wayan Suyasa, S.H., yakni I Putu Sika Adi Putra, S.H., kini menjadi atensi khusus Partai Golongan Karya (Golkar).
Usai Ketua DPD II Golkar Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra atau akrab disapa Turah Tut mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada I Putu Sika Adi Putra, terbaru hal senada disampaikan pucuk pimpinan Golkar Bali.
Ketua DPD I Golkar Provinsi Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.A.P. alias Demer menegaskan bahwa usai memenuhi panggilan DPD II Golkar Badung, giliran DPD I Golkar Bali yang akan meminta klarifikasi dari anggota Fraksi Golkar DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra.
Tak main-main, Demer bahkan mengirimkan sinyal agar I Putu Sika Adi Putra secara baik-baik segera “menanggalkan” alias merelakan statusnya sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Badung.
“Posisi yang bersangkutan (WS) beririsan langsung dengan suara Golkar. Mereka (WS dan Sika, red) berkeluarga. Satu keluarga itu beririsan. (Beda tingkatan pencalegan, red) tidak bisa karena dapil (daerah pemilihan) sama. Dapil yang menentukan,” ucap Demer dikonfirmasi, Sabtu, 24 Januari 2026 siang.
Menyoal posisi I Putu Sika Adi Putra, Demer menggarisbawahi akan segera melayangkan surat pemanggilan soal pelantikan I Wayan Suyasa sebagai Ketua DPW PSI Bali.
“Kewenangannya di DPD II Golkar Badung dulu. Setelah di DPD II baru di DPD I Golkar Bali. DPD II melapor ke DPD I. Lalu DPD I melapor ke DPP Partai Golkar. Nanti DPP yang memutuskan,” jelas Demer soal mekanisme penentuan masa depan I Putu Sika Adi Putra di partai politik berlogo “Pohon Beringin”.
Walau ending kebersamaan I Putu Sika Adi Putra bersama parpol tertua di Indonesia yang didirikan pada 20 Oktober 1964 akan ditentukan oleh DPP Golkar pasca sang ayah kandung hijrah ke PSI, Demer menilai secara etika seharusnya politisi kelahiran 15 Januari 1998 atau berusia 28 tahun itu mengundurkan diri.
“Nanti kita lihat. DPP Golkar yang memutuskan. Tapi seharusnya secara etika kan mundur gitu loh. Mengundurkan diri lebih bagus. Lebih elegan. Saya pikir akan lebih elegan jika yang bersangkutan mengundurkan diri. Kalau dia tidak mengundurkan diri ya dapat menilailah masyarakat. Ya kan kita serahkan ke masyarakat untuk menilai mana sebenarnya seorang pemimpin. Apalagi (WS) memimpin partai politik yang cukup besar ya,” tegas Demer.
Terlepas dari urusan kepartaian yang menjadi tanggung jawabnya selaku Ketua DPD I Golkar Bali, Demer mengaku secara pribadi hubungannya dengan I Wayan Suyasa dan I Putu Sika Adi Putra sejatinya baik-baik saja.
“Saya sama sekali tidak ada masalah dengan Bapak I Wayan Suyasa. Cuma, Beliau kan mengundurkan diri waktu Musda Golkar Badung (Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Rabu, 8 Oktober 2025, red). Beliau tidak ikut kontestasi Musda Golkar Badung, nggak tahu apakah karena kurang dukungan atau memang sudah berencana ke sana (PSI, red). Kan saya nggak tahu. Bahkan setelah itu saya tawari untuk masuk ke kepengurusan provinsi, tapi Beliau bilang tidak ke mana-mana dululah. Diam dulu gitu loh,” ungkap Demer.
Terkait hijrahnya I Wayan Suyasa ke PSI, Demer menekankan bahwa secara pribadi ia sama sekali tidak mempermasalahkan karena keputusan itu merupakan hak politik pribadi.
“Mungkin Beliau punya opportunity lain ya? Seperti yang disampaikan juga soal kecintaan terhadap Jokowi yang meruntuhkan kecintaannya pada Golkar, mungkin begitu,” tandas pengusaha dan politisi asli Buleleng kelahiran 22 Oktober 1965 (60 tahun) yang kini duduk di Komisi VI DPR RI masa bakti 2024-2029 itu.
Demer menambahkan sesuai catatan sejatinya Partai Golkar telah memberikan banyak hal kepada sosok I Wayan Suyasa.
Hijrah dari Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK) ke Partai Golkar, Demer merinci I Wayan Suyasa dipercaya duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Badung sekaligus mengemban amanah memimpin DPD II Golkar Badung periode 2020-2025.
“Diangkat jadi plt. ketua terus jadi Ketua (Golkar Badung, red). Terus dia minta jadi calon (Calon Bupati Badung, red). Sepenuhnya kalau boleh dibilang Golkar memberikan Beliau istilahnya “jalan tol”. Sempat jadi Wakil Ketua DPRD Badung. Soal dia kemudian tidak dapat di Badung kan itu soal lain, bukan kewenangan dari Golkar. Kewenangan Golkar sebenarnya semua sudah diberikan ke Pak Suyasa. Yang memilih calon wakilnya (Calon Wakil Bupati Badung, red) juga dia. Manusia tidak ada yang sempurna ya, tapi tetap kita dari Partai Golkar sudah memberikan jalan tol untuk Beliau. Kemudian berpindah hati, ya bisa juga karena Partai Golkar kan parpol terbuka,” terang Demer.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD II Golkar Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra atau akrab disapa Turah Tut mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada I Putu Sika Adi Putra pasca sang ayah, I Wayan Suyasa dilantik sebagai Ketua DPW PSI Bali.
“Yang berhak menentukan apakah ada sanksi atau sejenisnya sekaligus menjawab adalah DPP Partai Golkar. Sekali lagi saya tegaskan, masa depan Sika sepenuhnya kewenangan DPP Partai Golkar. DPP yang akan memutuskan masa depan Sika di Partai Golkar sesuai juklak dan juknisnya walau antara Bapak WS dan Bapak Sika sudah beda KK (kartu keluarga, red),” ungkap Turah Tut. (bp/ken)













