POLEMIK: Pengecekan lokasi penanaman pohon kelapa Pertemuan. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Karut-marut penanaman pohon kelapa di pesisir Pantai Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, hingga saat ini belum menemukan solusi. Terkait hal tersebut, Desa Adat Tanjung Benoa meminta pihak pengelola untuk segera memberikan penjelasan terkait polemik tersebut, dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalam kesempatannya, Bandesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya kepada awak media mengatakan sudah menerima jawaban resmi dari pihak pengelola tersebut yang disampaikan pihak kuasa hukum, melalui surat tertanggal 5 Oktober 2025.
Ia menyebut, isi surat lebih kepada penyampaian terkait penanaman pohon kelapa tersebut sebagai peran serta menunjang program Pemkab Badung untuk penghijauan dan juga menambah keindahan serta estetika Pantai Tanjung Benoa.
“Disampikan pula bahwa status tanah adalah tanah aset Pemkab Badung dan saat ini merupakan tanah sewa berdasarkan perjanjian sewa menyewa atas bidang tanah milik aset Kabupaten Badung yang telah ditandatangani,” jelas Yonda sapaan akrab I Made Wijaya pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DRPD Badung itu menambahkan, pihaknya menilai klaim perjanjian sewa yang disampaikan belum memiliki dasar hukum kuat.
“Kami sempat cek ke staf atau Kabag BPKAD Badung, ngecek berita acara yang dimaksud pengacara pihak hotel. Ternyata jawaban dari BPKAD masih berproses alias belum ditandatangani bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi I dan II DPRD Badung juga dikabarkan akan dijadwalkan melakukan sidak lapangan untuk melihat langsung kondisi di lokasi.
Karut-marut penanaman pohon kelapa di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mendapat protes dari masyarakat adat setempat. Masyarakat adat khawatir penanam pohon kelapa berpotensi mengarah pada penyerobotan ruang publik.
Desa Adat Tanjung Benoa pun telah memberikan surat teguran agar pohon-pohon tersebut segera dipindahkan, terlebih area tersebut kerap dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan masyarakat, mulai dari lomba Agustusan hingga olahraga pantai seperti sepak bola. (bp/gk)