BANGLI, Balipolitika.com– Di tengah kabar gembira rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi seluruh wakil rakyat Kabupaten Bangli, ternyata Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar.
Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di gedung sidang DPRD Bangli beberapa waktu lalu.
Para wakil rakyat Kabupaten Bangli pun menyoroti hal ini dan mendorong agar pihak eksekutif melakukan berbagai terobosan agar PAD mampu dimaksimalkan; bukan sebaliknya turun.
Dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli, I Wayan Sutama dari Fraksi Golkar DPRD Bangli menyentil penurunan target PAD dalam APBD Perubahan Bangli 2025 bertolak belakang dengan semangat otonomi daerah dan kemandirian fiskal yang dicanangkan dalam berbagai regulasi nasional dan daerah.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong membangun sistem PAD berbasis digital revenue system dan memperluas basis pajak dan retribusi.
Sementara itu, I Nengah Wasana dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung dan mendorong pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja anggaran yang berpihak pada masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi Gabungan Restorasi Raya diwakili I Ketut Guna menyisir upaya yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan PAD.
Fraksi Gabungan Restorasi Raya juga berharap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dengan lebih baik dan tepat sasaran.
Menariknya, dalam kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar, tunjangan perumahan dan transportasi bagi seluruh wakil rakyat Kabupaten Bangli yang kabarnya akan naik.
Meski belum diketahui berapa persen kenaikan tersebut, saat ini anggota DPRD Bangli, khususnya Ketua DPRD Bangli, serta para Wakil Ketua DPRD Bali menerima tunjangan perumahan dan transportasi yang besarannya kurang lebih 10 kali lipat UMK alias Upah Minimum Kabupaten Bangli tahun 2025, yakni sebesar Rp2.996.561.
Sebagai representasi dari seluruh masyarakat Bangli, adapun sebelum rencana kenaikan itu, seluruh anggota DPRD Bangli menerima tunjangan perumahan sebesar Rp27.873.000 per bulan.
Khusus Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bangli, jumlahnya lebih dari 10 kali lipat UMK Bangli, yakni Rp31.530.000 untuk Wakil Ketua DPRD, sedangkan Ketua DPRD menerima Rp36.094.000 per bulan.
Meski tidak direncanakan naik, di luar tunjangan perumahan dan transportasi, anggota DPRD Bangli juga menerima tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan reses.
Tunjangan komunikasi intensif untuk anggota dan pimpinan DPRD Bangli ini masing-masing sebesar Rp6,3 juta per kepala alias lebih dari 2 kali UMK Bangli.
Terkait rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi seluruh wakil rakyat Kabupaten Bangli ini, Plt. Sekretaris DPRD Bangli, I Nyoman Dacin mengatakan proses kenaikan ini akan dimulai dengan penilaian (appraisal) oleh penyedia jasa penilai di mana anggaran untuk proses ini sudah diajukan dalam APBD Perubahan 2025.
I Nyoman Dacin menggarisbawahi jika anggaran untuk penilaian (appraisal) oleh penyedia jasa penilai lolos dari penilaian Gubernur Bali, Wayan Koster, maka selanjutnya Sekretariat DPRD Bangli akan memulai proses penunjukkan penyedia jasa sebelum akhirnya menentukan jumlah kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi seluruh wakil rakyat Kabupaten Bangli. (bp/ken)













