DENPASAR, Balipolitika.com– Dua pria ditemukan tewas di dalam kamar nomor 6 Bali True Living Apartment, Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Rabu 20 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 Wita.
Kedua korban tewas itu masing-masing berinisial BH (36 tahun) asal Jakarta Timur dan MP (49 tahun) asal Sulawesi Utara.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyebut petugas telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait temuan 2 mayat berjenis kelamin laki-laki itu.
Karyawan Bali True Living Apartment berinisial GPP (23 tahun) mengaku diberitahu oleh resepsionis bahwa tamu di kamar nomor 6 seharusnya sudah check out, namun tidak kunjung keluar.
Selanjutnya, saksi bersama rekannya, KAW (31 tahun) mengecek kamar nomor 6, namun saat pintu diketuk dan dipanggil berulangkali tidak ada jawaban plus pintu kamar terkunci dari dalam.
Karena tak ada jawaban, kedua saksi lantas memutuskan membuka pintu menggunakan kunci cadangan.
Betapa terkejutnya kedua saksi sebab saat pintu dibuka, terlihat muntahan di dekat kasur.
“Karena takut, saksi tidak berani masuk dan langsung melaporkan ke owner serta pihak kepolisian,” jelas AKP Sukadi.
Selang beberapa waktu, anggota Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Korban MP asal Sulawesi Utara ditemukan terlentang di atas tempat tidur, mengenakan kaos merah dan celana jeans pendek biru dalam kondisi basah.
Sementara BH asal Jakarta Timur ditemukan telentang di lantai kamar dengan kepala berada di atas tas, mengenakan kaos hijau dan celana jeans pendek biru dalam kondisi dari mulut keluar busa.
Polisi menemukan luka gores di pelipis mata kanan BH sepanjang 25 mm, sementara kondisi keduanya memasuki fase lebam mayat alias sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam.
Di kamar nomor 6 tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang, di antaranya dua unit ponsel milik kedua korban, sebuah jam tangan, empat cincin, dan sebuah tas ransel hitam.
Selain itu, ditemukan empat kotak racun tikus tetes bermerek Hai Zhenwei yang sudah habis di dalam tempat sampah, serta obat-obatan seperti ibuprofen dan multivitamin.
Dugaan sementara, kedua korban meninggal akibat keracunan, mengingat ditemukannya racun tikus di lokasi kejadian.
“Ada indikasi korban sengaja mengonsumsi racun tikus, namun motif pastinya masih dalam penyelidikan,” terang AKP Sukadi.
Saat dilakukan pengecekan pada ponsel keuda korban, polisi tidak menemukan data berarti karena keduanya telah menghapus seluruh isi data, bahkan kartu SIM tidak ditemukan.
Pasca evakuasi, petugas gabungan PMI Kota Denpasar dan BPBD Kota Denpasar merujuk kedua jenazah masing-masing dengan ambulans BPBD dan ambulans PMI menuju ruang jenazah RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. (bp/ken)













