DENPASAR, Balipolitika.com- Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertha Yoga yang juga merupakan ayahanda Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak berpulang pada Senin, 20 Januari 2024.
Saat melayat ke kediaman keluarga besar Geria Agung Beraban, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar yang sedang berkabung, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan secara resmi Jaminan Kematian (JKM) program BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum, Kamis, 30 Januari 2025.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertha Yoga lebar (wafat) pukul 07.30 Wita saat dirawat di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Kenak menuturkan bahwa ayahandanya memiliki riwayat penyakit kanker di samping faktor usia yang sudah senja, yakni 84 tahun.
“Ida meninggalkan seorang istri, enam anak, 13 cucu, dan lima cicit,” tutur Kenak.
Jaya Negara dalam kesempatan tersebut atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan duka cita yang mendalam atas lebar (wafat) Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertha Yoga.
Semasa hidupnya, Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertha Yoga telah mengabdi untuk keberlangsungan umat sedharma di Kota Denpasar hingga seluruh Bali.
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Denpasar kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas lebarnya Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertha Yoga. Semoga Beliau menyatu dengan brahman,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Jaya Negara bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial baik berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menghargai elemen budaya, termasuk sulinggih, pemangku, hingga prajuru adat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga adat dan budaya, sehingga pilar-pilar adat ini kita jaga dan lindungi, termasuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Semoga hal ini dapat membantu dan meringankan beban keluarga,” ujar Jaya Negara.
Untuk diketahui bahwa saat ini Pemerintah Kota Denpasar melalui lintas OPD telah memfasilitasi pilar adat untuk mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang danannya bersumber dari APBD Kota Denpasar.
Keseluruhan pilar adat tersebut di antarannya sulinggih sebanyak 233 orang, pemangku sebanyak 156 orang, kelian adat 342 orang, petani sebanyak 1.462 orang, nelayan sebanyak 349 orang, serta beberapa lainya seperti pecalang, penyarikan, serta lainnya. (bp/ken)