Ilustrasi – GADAI SK ramai di kalangan anggota dewan Bali, Sekwan pun memberikan penjelasannya.
BALI, Balipolitika.com – Ramai anggota DPRD Bali menggadaikan SK ke bank. Padahal pelantikan masih tergolong baru. Lalu bagaimana penjelasan Sekwan?
Pelantikan baru saja, tapi praktik gadai SK sudah marak terjadi di kalangan dewan Bali. Pelantikan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, masih basah capnya.
Tapi beberapa anggota Dewan sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank. Jumlah pinjamannya pun fantastis mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar.
Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, tidak menampik hal itu. Ia menjelaskan yang melakukan gadai SK bukan hanya anggota dewan saja, namun juga PNS.
“Banyak. Bukan anggota dewan saja, PNS kan juga ada. Ada yang Rp 2,1 miliar ada yang Rp 500 juta. Tergantung kebutuhan,” katanya beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Bali yang menggadaikan SK ini merupakan pertahana. Sementara untuk anggota DPRD Bali yang baru belum ada yang mengajukan pinjaman.
“Untuk anggota DPRD yang baru dilantik kemarin ada 21 orang dan belum ada yang secara resmi mengajukan pinjaman. Tapi infonya akan ada yang mengajukan dari 21 orang itu. Kalau dari tahun-tahun sebelumnya biasanya pinjam Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar,” imbuhnya.
Setelah mengajukan pinjaman tersebut, nantinya gaji dari anggota DPRD ini akan terpotong untuk membayar angsuran pinjaman di Bank BPD Bali. Berbagai alasan, kata Gede Indra, mengapa anggota dewan sampai menggadaikan SK.
Di antaranya untuk melakukan renovasi rumah. Lalu apakah juga untuk membayar biaya kampanye saat pemilihan legislatif kemarin? ia membantah.
“Enggak. Itu kan pertimbangan bank. Kalau untuk kampanye, biasanya bank nolak gitu. Biasanya apakah anggota dewan punya usaha, ya perkembangan usaha, sebagian anggota dewan kan orang bisnis,” katanya.
Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 55 orang anggota DPRD Provinsi Bali terpilih hasil Pemilu 2024 menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (2/9/2024).
Pelantikan awalnya dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana DPRD Provinsi Bali. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dari 55 orang anggota DPRD Bali, 21 orang di antaranya merupakan wajah baru (newcomer). Sisanya merupakan wajah lama (incumbent) yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD Bali periode sebelumnya.
Dari 21 orang newcomer, paling banyak dari fraksi PDI Perjuangan, yaitu 12 orang. Disusul Partai Gerindra 5 orang, Partai Golkar 2 orang, serta Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing 1 orang. (BP/OKA)