BADUNG, Balipolitika.com– Dipimpin I Nyoman Graha Wicaksana, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di Ruang Gosana II Lantai 2 DPRD Badung, Kamis, 8 Januari 2026.
Raker yang juga dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Badung, Putu Parwata, Made Suwardana, Nyoman Sudana, Joni Pargawa dan Putu Sekarini serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Direktur RSD Mangusada, Dewan Pengawas RSD Mangusada, Tim Perumus RSD Mangusada, plus dokter spesialis dari OPD terkait ini membahas evaluasi layanan kesehatan sekaligus kebutuhan alat kesehatan (alkes) penunjang.
Fokus utama pembahasan adalah laporan pelayanan rumah sakit dan pemenuhan sarana medis yang dinilai mendesak.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menegaskan raker merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas layanan di RSD Mangusada.
“Jadi, latar belakang diadakan rapat kerja ini, kami mendapat masukan dari masyarakat terkait harapan-harapan yang dititipkan kepada kami agar pelayanan di Rumah Sakit Mangusada ini menjadi yang terbaik,” kata Graha Wicaksana.
RSD Mangusada terangnya merupakan representasi langsung kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Badung.
Jika pelayanan dan sumber daya belum optimal, maka akan berdampak pada tingkat kepuasan dan kebahagiaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Badung.
“Mengingat kesehatan itu adalah mandatori, jadi ketika kesehatan itu bagus, itu akan meningkatkan taraf hidup dari masyarakat dan taraf kebahagiaan dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Badung. Jadi, kami sangat mengharapkan supaya Pemerintahan Kabupaten Badung ini bisa melengkapi khusus yang prioritas,” ujarnya.
Graha Wicaksana menambahkan Komisi IV DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memprioritaskan layanan kesehatan strategis yang menjadi skala nasional, seperti jantung, stroke, kanker, uronefro, serta pelayanan ibu dan anak.
“Itu yang pelayanan dasar yang menjadi skala prioritas nasional. Jadi kami harapkan itu bisa dilengkapi sebelum layanan-layanan yang lain,” paparnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Badung juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, terutama terkait sistem pelayanan agar tidak terjadi tumpang tindih antara pasien BPJS dan pasien umum.
Selain itu, perhatian serius tertuju pada pengelolaan antrean dan ketersediaan kamar rawat inap.
“Semua diperlakukan sama. Terus ada daftar antrian juga ketersediaan kamar itu hal-hal yang dasar. Kami minta supaya pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama dengan Dirut Mangusada untuk memenuhi itu,” bebernya.
Komisi IV DPRD Badung berharap hasil rapat kerja ini dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan mutu layanan kesehatan dan kepercayaan masyarakat terhadap RSD Mangusada sebagai rumah sakit rujukan daerah. (bp/ken)













