AYAM BERKELAS: Sejumlah ayam berkelas milik AA (38 tahun) yang bertubi-tubi menjadi korban pencurian di Banjar Gunung, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
BADUNG, Balipolitika.com- Para penggemar ayam aduan di Kabupaten Badung, khususnya Kecamatan Mengwi kini bisa tidur lebih nyenyak.
Pasalnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian ayam aduan di sebuah kandang ayam Banjar Gunung, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang terjadi Jumat tanggal 28 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan pelapor AA (38 tahun) peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 05.30 Wita.
Pencurian itu baru pelapor sadari saat pergi ke kandang ayam miliknya di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung untuk memberi pakan ayam seperti biasa.
Tiba di kandang, korban mendapati sembilan ekor ayam miliknya hilang.
Selanjutnya pada Rabu, 3 Juli 2024 sekira pukul 07.00 wita, pelapor pergi ke kandang ayam miliknya di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung untuk memberi pakan ayam seperti biasa.
Tiba di kandang, pelapor mendapati 12 ekor ayam miliknya kembali hilang.
Selanjutnya pada Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 02.00 Wita, pelapor pergi ke kandang ayam miliknya di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung untuk memberi pakan ayam seperti biasa.
Saat tiba di kandang, pelapor mendapati kembali mendapati 8 ekor ayam miliknya hilang.
Atas kejadian tersebut, pelapor kehilangan total 20 ekor ayam aduan dengan kerugian sekitar Rp90.000.000.
Selanjutnya pelapor melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut.
Hingga akhirnya Tim Opsnal Polsek Mengwi langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban serta saksi saksi di TKP, dan pelaku berhasil diamankan. (bp/ken)