Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Rayakan Lebaran, Duktang di Jimbaran Teken Meterei 10.000

SEMALAM DISEL: Supardi, Yose Nuna, dan Alex diamankan Polsek Kuta Selatan dipicu keributan akibat pesta merah di hari suci Lebaran, Rabu, 10 April 2024.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com Minuman keras lagi-lagi memicu masalah di Pulau Dewata, Bali. 

Gara-gara pesta miras, keributan pecah antara dua kelompok warga di sebuah bedeng di belakang Depot Gimbo, Gang Melanting Sari 41, Jimbaran, Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wita. 

Parahnya, keributan ini dipicu oleh sekelompok warga nonpermanen alias penduduk pendatang yang pesta miras dalam rangka merayakan hari suci Lebaran 1445 Hijriah. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan kasus keributan itu sudah ditangani oleh Polsek Kuta Selatan.

Tim Polsek Kuta Selatan bersama Satpol PP Kecamatan, tokoh masyarakat setempat, dan beberapa warga Jimbaran mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan beberapa orang yang terlibat keributan. 

“Petugas juga meminta mereka untuk membuang sisa miras dan dengan menghadirkan tokoh lingkungan ke Polsek Kuta Selatan,” jelas AKP Sukadi, Kamis, 11 April 2024.

Usai menginterogasi warga yang bersitegang tersebut, diketahui bahwa keributan berawal saat buruh proyek bernama Supardi Haryanto (43 tahun) mengajak temannya, yakni Yuda merayakan Lebaran di lokasi kejadian.

Mereka kemudian membeli dan minum miras bersama-sama lalu mengundang Yose Nuna (33 tahun), seorang pengawas bangunan asal Sumba dan Alex Ragil Kristian (21 tahun) yang merupakan menantu Supardi.

Saat mereka teler di bawah pengaruh miras, terjadi ketegangan dipicu kata-kata keras di antara mereka. 

Abbas (52 tahun), seorang tetangga yang tinggal di sekitar kejadian mengira terjadi keributan dan perkelahian antara Supardi dan Yose Nuna. 

“Abbas mencoba melerai dan menegur Yose, namun Yose yang mabuk menanggapinya dengan emosi,” ujar AKP Sukadi.

Keributan hampir terjadi, namun berhasil dilerai oleh istri Supardi. 

Abbas yang berniat baik namun kena semprot akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada tuan rumah dan menghubungi Kepolisian Polsek Kuta Selatan. 

“Setelah dilakukan klarifikasi dan interogasi, mereka sepakat damai. Inipun disetujui,  Kaling Banjar Tegal Jimbaran,” sambung AKP Sukadi.

Supardi, Yose Nuna, dan Alex membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yaitu membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban lingkungan.

Selain membuat pernyataan, mereka bersedia diamankan satu malam di Polsek Kuta Selatan sebagai bentuk pembinaan. (bp/sat)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!