Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Gagal ke DPR RI, “Bapak UU Provinsi Bali” Tetap Santuni Anak Yatim Piatu

Gelar Buka Puasa Bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah

TOLERANSI: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi menggelar buka puasa bersama dan memberikan santunan bagi anak yatim dalam acara bertajuk “Saling Berbagi di Bulan Puasa yang Penuh Berkah” di Jero Kawan, Kerobokan, Kabupaten Badung, Kamis, 28 Maret 2024 malam. 

 

BADUNG, Balipolitika.com Tak jodoh melanjutkan pengabdian di Senayan padahal sukses menggolkan Undang-Undang Provinsi Bali yang merupakan RUU Inisiatif dari Komisi II DPR RI,  politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra tak lantas menghilang. 

“Bapak UU Provinsi Bali” itu justru menggelar buka puasa bersama dan menyantuni anak yatim piatu dan kaum dhuafa dalam acara bertajuk “Saling Berbagi di Bulan Puasa yang Penuh Berkah” di Jero Kawan, Jalan Raya Canggu No. 88 Lingkungan Silayukti, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis 28 Maret 2024.

Tak sekadar wacana, acara dalam rangka memupuk nilai-nilai toleransi lintas agama itu ternyata rutin digelar sejak beberapa tahun lalu.

Semangat dan kesadaran bernegara berpegang pada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika serta penghormatan atas pluralisme benar-benar digelorakan oleh Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra didampingi 2 politisi Golkar lain yang satu paket dijuluki Tridatu Kerobokan di Pileg 2024, yakni Anak Agung Bagus Tri Candra Arka dan Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, S.H.

Acara buka puasa bersama itu semakin istimewa karena selain calon Anggota DPRD Bali siap lantik Anak Agung Bagus Tri Candra Arka dan Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, S.H., turut hadir Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang diwakili staf ahli Kepala Bidang Ideologi Komang Kusuma Edi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andry Novijandri bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten/Kota se-Bali. 

Hadir pula keluarga besar Adhyaksa, Yayasan Al Ikhlas, keluarga besar Banser Nahdlatul Ulama, keluarga besar FKPPI, dan undangan penting lainnya.

“Ini kegiatan rutin tiap tahun; bertemu dengan Saudara-Saudara Muslim. Karena apa saya laksanakan ini? Karena hal ini adalah seperti apa yang dilaksanakan oleh Puri Pemecutan. Tatkala kegiatan besar di Puri Pemecutan, sebelum warga muslim dari Kepaon datang dengan tarian Rodatnya, kami belum  lengkap melaksanakan kegiatan Yadnya di situ,” ungkap Bapak UU Provinsi Bali yang akrab disapa Gus Adhi sembari menekankan acara silaturahmi tersebut akan tetap berlangsung meski dirinya tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029.

“Intinya kegiatan ini tidak dilatarbelakangi kepentingan politik,” tekan politisi yang tanggal lahirnya, yakni 14 Februari, dijadikan sebagai tonggak sejarah pemberlakuan UU Provinsi Bali, khususnya terkait pungutan Rp150.000 terhadap wisatawan asing.

“Lebih jauh lagi, kami menarik benang sejarah bahwa kehadiran dan keberadaan kami di Puri Pemecutan tidak lepas dari Kerajaan Majapahit. Jadi, keharmonisan antar umat beragama sudah terlahir dari Kerajaan Majapahit. Maka oleh sebab itu, kita sebagai penerus perjuangan dari leluhur kita, tidak ada pilihan lain, selain kita harus harmonis di semua lapisan kehidupan masyarakat dan pluralisme kita harus jalankan sebagai bentuk kita menuju kehidupan yang lebih baik,” papar Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar itu.

Lebih lanjut, Gus Adi “Bapak UU Provinsi Bali” menegaskan bahwa bagi seorang politisi, kematian atau kekalahan biasa dialami berkali-kali.

Di acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim tersebut, Gus Adi mengucapkan syukur karena Indonesia, khususnya Provinsi Bali berhasil melaksanakan Pilpres dan Pileg 2024 dengan aman dan damai.

“Syukuran yang dilaksanakan hari ini tidak sesempurna yang diharapkan. Kami bertiga yang sudah dideklarasikan sebagai satu kekuatan politik yang disebut dengan Tridatu Kerobokan, pada kesempatan ini tidak semua sesuai harapan untuk bisa terpilih,” ungkap Gus Adhi yang dua periode duduk sebagai anggota DPR RI.

Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra), calon petahana DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar dengan nomor urut 4 gagal melanjutkan kiprahnya di Senayan.

Sementara, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Kabupaten Badung nomor urut 2 dari Partai Golkar lolos perdana dan siap dilantik sebagai anggota DPRD Bali masa bakti 2024-2029.

Terakhir, pengabdian caleg petahana DPRD Kabupaten Badung Dapil Kecamatan Kuta Utara nomor urut 1 dari Partai Golkar Anak Agung Ngurah Ketut Nadi Putra (Turah Tut) tetap berlanjut.

“Puji syukur dari tiga calon Tridatu Kerobokan yang Bapak/Ibu telah berikan dukungan yang lolos hanya dua saja. Dengan syukur yang sangat tinggi, saya mohon maaf kepada yang telah memberikan dukungan dan coblosan kepada saya. Tahun ini saya belum bisa melanjutkan perjuangan di periode ketiga,” ujar Gus Adhi yang berhasil mengawal penuh hadirnya payung hukum untuk Provinsi Bali diakuinya subak dan desa adat di Undang-Undang Provinsi Bali.

“Namun perjuangan kita belum berakhir. Suatu karya yang bisa kita laksanakan tidak harus mengemban sebuah jabatan. Dan jabatan jangan jadi penghalang bagi kita untuk melakukan dan menghasilkan suatu karya nyata,” pesan politisi anti money politik itu.

Diberitakan sebelumnya, berkat Gus Adhi, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya “tersenyum” seiring defisit Rp1,9 triliun yang diwariskan padanya saat pertama kali menakhodai Pulau Dewata di pertengahan September 2023 lalu.

Tak sekadar “tersenyum”, melainkan “tersenyum lebar” merespons nominal sementara Rp30.602.550.000 (tiga puluh miliar enam ratus dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditampilkan aplikasi Satu Data Indonesia Provinsi Bali terkait laporan pungutan wisatawan hingga Sabtu, 16 Maret 2024.

Om, Svaha dalam kurun waktu baru 1 bulan dari 14 Februari 2024, Provinsi Bali sudah mendapatkan tambahan dana Rp30.602.550.000 (tiga puluh miliar enam ratus dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Target Pemprov Bali tahun ini akan terkumpul Rp500 miliar yang bersumber dari UU Provinsi Bali Pasal 8 ayat 3 ini. Dan dari pungutan wisatawan asing tersebut disepakati dana tersebut dalam waktu dekat akan digunakan untuk tambahan anggaran perbaikan Museum Bali dan penambahan BKK subak dari Rp10 juta menjadi Rp25 juta per tahunnya. Semoga kedepannya berguna lebih besar lagi. Om, Svaha,” tandas Gus Adhi optimis. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!