Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

LKPJ APBD 2023, Parwata: Badung Harus Investment Aset

JANGKA PANJANG: Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata Maelea Kusuma, M.M. saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama tahun 2024,  Senin, 25 Maret 2024 siang.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjabarkan pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 yang ditargetkan sebesar Rp7.459.398.824.983 terealisasi sebesar Rp7.216.856.819.608 atau 96,75 persen. 

Hal itu disampaikan dalam penyampaian realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2023 yang termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama tahun 2024,  Senin, 25 Maret 2024 siang.

Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga mengulas belanja daerah yang dirancang sebesar Rp8.523.753.903.056 terealisasi sebesar Rp7.288.076.985.695 atau sebesar 85.50 persen dari total belanja yang dialokasikan.

Termasuk merinci penerimaan pembiayaan yang dirancang sebesar Rp1.095.442.182.073 terealisasi sebesar Rp 1.095.443.127.485 atau 100 persen serta pengeluaran pembiayaan yang dirancang untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp 31.087.104.000 dengan realisasinya sebesar Rp 31.087.104.000 atau 100 persen.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menjelaskan tahapan selanjutnya pasca penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun 2023. 

“Tahapan berikutnya adalah eksekutif akan mengajukan beberapa rancangan peraturan daerah termasuk revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena beberapa hal harus direvisi supaya Badung bisa melaksanakan investasi dengan baik sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Badung harus mampu investment aset. Jadi bagaimana aset itu dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ini akan kami pantau terus dan kami menunggu Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, red) menyampaikan kepada kami di DPRD untuk kami bahas,” terang politisi senior PDI Perjuangan asal Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali itu. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!