BADUNG, Balipolitika.com- Selat Sang Penanda Batas. Bali menyimpan banyak rahasia geografis yang unik. Nama Selat sering dipakai untuk desa yang strategis. Semua desa bernama Selat selalu berada di wilayah perbatasan. Mereka menjadi batas wilayah kekuasaan kerajaan kuno. Contohnya Desa Selat Abiansemal, yang memisahkan Mengwi dan Klungkung. Ini menunjukkan peran penting desa ini dalam sejarah.
Penduduk Desa Selat dahulunya mendiami Desa Gerana. Desa Gerana terletak di Barat Laut Desa Selat. Terjadi peralihan kekuasaan pada tahun 1890. Seluruh wilayah Mengwi dikuasai Kerajaan Badung di Denpasar. Desa Adat Selat dan Desa Adat Gerana diserahkan ke Carangsari. Raja Carangsari saat itu adalah I Gusti Agung Nyoman Kaler.
Terjadi perdamaian antara Kerajaan Mengwi dan Badung. Kedua kerajaan menyepakati batas-batas wilayah. Wilayah Carangsari kemudian dikuasai Kerajaan Badung. Wilayah yang diserahkan ke Carangsari dikembalikan ke Mengwi. Wilayah itu dikembalikan di bawah kekuasaan Raja Abiansemal.
Pertukaran Penduduk yang Dramatis
Untuk memperjelas kekuasaan dan kesetiaan rakyat. Pertukaran penduduk diadakan pada tahun 1901. Penduduk wilayah Mengwi dipindahkan ke bagian Timur. Mengwi saat itu tunduk kepada Kerajaan Klungkung. Penduduk wilayah Badung dipindahkan ke sebelah Barat. Penduduk Desa Selat dulunya ada di Desa Adat Gerana. Mereka dipindahkan ke bagian Timur karena condong ke Klungkung.
Pertukaran ini melahirkan banjar baru yang unik.
-
Penduduk Banjar Pacung wilayah Blahkiuh dipindahkan ke Gerana. Mereka ditempatkan di sebelah barat menjadi Banjar Pacung.
-
Penduduk Banjar Tegal Gerana dipindahkan ke Selat. Puri Gerana juga ikut dipindahkan ke sana. Mereka menjadi Banjar Tegal Selat yang bersejarah.
-
Penduduk Banjar Batu Lumbang pindah ke Desa Adat Selat. Sebagian pindah ke Desa Adat Sangeh. Mereka di Sangeh menjadi Banjar Batu Sepih. Banjar itu sekarang dikenal sebagai Banjar Batu Sari Sangeh.
Pertukaran wilayah juga terjadi antara desa lain. Pertukaran ini terjadi antara Desa Adat Samuan dengan Desa Adat Bongkasa.
Pemekaran Desa di Tepi Yeh Adeng

Memasuki era penjajahan Jepang, wilayah Desa Selat berubah. Desa Gerana terpisah dan berdiri sendiri menjadi perbekelan. Desa Selat, Taman, dan Punggul menjadi satu perbekelan. Pusat pemerintahan saat itu berada di Desa Selat.
Pada masa Kemerdekaan tahun 1945, Sangeh dan Selat digabung. Keduanya menjadi satu perbekelan yang besar. Desa Gerana bergabung dengan Desa Samuan saat itu. Kemudian Sangeh, Selat, dan Gerana menjadi satu perbekelan lagi. Pemerintahan perbekelan berpusat di Sangeh.
Wilayah Desa Dinas Sangeh sangat luas sekali. Jumlah penduduk yang banyak menuntut pemekaran. Pelayanan masyarakat yang lebih cepat diperlukan. Diusulkan pemekaran menjadi dua daerah pemerintahan. Yaitu Desa Sangeh dan Desa Selat yang baru.
Pemekaran disahkan Bupati Badung pada 12 Maret 2002. Desa Selat resmi terpisah dari Desa Dinas Sangeh. Perbatasan wilayah kedua desa adalah sebuah aliran sungai. Sungai kecil itu bernama Sungai Yeh Adeng. Sejarah Desa Selat adalah kisah negosiasi wilayah yang sukses. Pengunjung dapat menelusuri jejak perbatasan kuno di sini. (BP/CHA).













