Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Bhimantara Ari Sugandi Sebut KPU RI Tak Minta Maaf

Dilantik Pukul 15.00, Nama Hilang Pukul 11.20

DICORET MENDADAK: Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bernama Bhimantara Ari Sugandi, ST., M.I.Kom.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ternyata belum menyampaikan permintaan maaf terkait hilangnya nama Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bernama Bhimantara Ari Sugandi, ST., M.I.Kom beberapa jam sebelum dilantik di Kantor KPU RI, Senin, 30 Oktober 2023.

“Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tidak menyampaikan permohonan maaf kepada saya. Tapi lewat Bapak Ketua KPU Bali dan juga Sekretaris KPU kota Denpasar telah menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan. Saya secara terbuka telah menerima hal tersebut, namun dengan catatan ke depannya mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini di KPU kabupaten/kota lainnya,” ucap Bhimantara Ari Sugandi dalam acara podcast Case Closed, Jumat, 3 November 2023.

Sebelum secara misterius tiba-tiba lenyap, nama Bhimantara Ari Sugandi tercantum terang-benderang di urutan nomor 1 pada surat resmi pengumuman Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani dan ditetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari.

Namun, di luar dugaan dan akal sehat, meski telah ditetapkan dan ditandatangani resmi serta distempel basah, mendadak daftar nama anggota KPU Kota Denpasar yang siap dilantik itu berubah. 

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tersebut tiba-tiba diganti surat baru KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang perubahan atas nama-nama yang telah dicantumkan pada surat pengumuman sebelumnya.

Dalam posisi di Jakarta, Bhimantara Ari Sugandi yang siap dilantik mendadak dicoret dan digantikan oleh Sibro Mulissyi yang merupakan incumbent. 

Dalam pengumuman resmi KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani dan ditetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari, nama Sibro Mulissyi sebelumnya dinyatakan tidak lolos. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!