Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Bau Amis Candi Bentar-Bentir, Polresta Pelototi Proyek Pantai Samigita

EFEK CANDI BENTAR-BENTIR: Candi bentar-bentir di pintu masuk Pantai Legian yang menghebohkan jagat maya karena begitu terang benderang ketidakprofesionalan pengerjaannya. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Tercium bau amis alias diduga ada yang tak beres, proyek prestisius penataan kawasan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) hingga ke Cemagi yang menelan anggaran Rp249 miliar dipelototi Polresta Denpasar.

Ini tidak lepas dari kualitas pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan, akibat viralnya candi bentar atau candi selamat datang di Pantai Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Sebagaimana diketahui proyek ini menjadi bahan olok-olok warganet tak hanya di Indonesia, melainkan juga mancanegara.

Ketidakberesan ini pun mengundang aparat terkait untuk makin ketat mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.

“Masih dalam pengerjakan, sehingga kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Kami monitor dan nanti diaudit di akhir,” papar Kanit Tipikor Polresta Denpasar Putu Suta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Sesuai papan proyek, kontrak pekerjaan renovasi penyengker Pantai Samigita di mana di dalamnya termasuk pembangunan gapura itu dimulai sejak 3 Mei 2023.

Pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender dengan nilai kontrak Rp26.883.858.745.

Kontraktor pelaksananya adalah Bali Perkasa KSO dengan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan Konsultan Perencana PT Tata Racana Hijau.

Terkait dengan pengawasan yang dilakukan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sudah melakukan pemanggilan dan meminta konsultan pengawas bekerja maksimal.

Kepada Kabid Cipta Karya PUPR Badung Dewa Suyasa, pihak konsultan mengakui kesalahan tersebut.

Hal tersebut terjadi karena memang ada keterbatasan dan kurang ketelitian.

“Kami sebagai pelaksana lapangan mengawasi pekerjaan di lapangan, mengingat jumlah candi yang banyak dan area kerja yang panjang,” tandas Kabid Cipta Karya PUPR Badung Dewa Suyasa soal pernyataan dari pihak CV Bina Bwana Wisesa.

Dia juga menegaskan Pemkab Badung meminta kepada konsultan maupun pelaksana untuk segera mengganti bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

Termasuk juga dengan candi bentar yang tidak simetris. Di mana, sampai saat ini pengerjaannya sudah mencapai 85 persen. (sat/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!