Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Lengser dari Ketua DPC AAI ON Denpasar, Rizal Akbar: Advokat Baru Jangan Sewenang-Wenang

NAIK KELAS: Wakil Ketua Umum 4 Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (DPP AAI ON) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan dan Pembelaan terhadap Anggota, Rizal Akbar Maya Poetra.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Gede Wija Kusuma mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (DPC AAI ON) Denpasar masa bakti 2023-2028.

Gede Wija Kusuma terpilih melalui Musyawarah Cabang (Muscab) VII di Ruang Melati Lantai III, Gedung Badiklat Pemerintah Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AAI ON, Dr. Palmer Situmorang menghadiri langsung Muscab AAI ON Denpasar di mana Gede Wija Kusuma terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC AAI ON Denpasar.

Di posisi Ketua Dewan Penasihat DPC AAI ON Denpasar bertengger nama Erwin Siregar.

Sementara di posisi Ketua Dewan Kehormatan DPC AAI ON Denpasar tertera nama Dr. Moch. Sukedi.

Eks Ketua AAI ON Denpasar Rizal Akbar Maya Poetra memberikan wejangan mendidik saat dikonfirmasi. Ia menyebut masa bhaktinya sebagai Ketua DPC AAI ON Denpasar sejatinya berakhir pada tahun 2024.

Namun untuk menghindari rangkap jabatan maka harus ada pergantian Ketua DPC AAI ON Denpasar sebab ia ditarik DPP AAI ON sebagai Waketum 4 bidang pemberdayaan masyarakat pengembangan dan pembelaan terhadap anggota.

“Saya berpesan pada advokat, khususnya yang baru agar bertindak tidak sewenang-wenang,” pesannya.

Rizal Akbar Maya Poetra menyebut ada oknum advokat yang main hakim sendiri, semisal melakukan pengancaman, pemerasaan, atau melakukan eksekusi obyek sengketa berdalih membela klien atau berlindung di balik hak imunitas advokat sehingga menolak diproses hukum.

“Hak imunitas itu bukan mutlak. Karena itu saya berpesan pada anggota AAI ON kembali pada kode etik. Selayaknya advokat menjalankan profesinya karena  persoalan apa pun yang timbul ditangani oleh etik sebelum pihak lain,” tuturnya.

Menyambung imbauan atau pesan Rizal Akbar Maya Poetra, Robert Khuana selaku Ketua Dewan Penasihat AAI ON Denpasar menyebut selama kepengurusannya tidak ada anggota anggota AAI ON di Bali yang dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.

Apalagi sampai dilakukan sidang dewan kehormatan bahkan laporan pidana. “Harapan yang sama, khususnya yang baru agar bertindak tidak sewenang-wenang,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, Gede Wija Kusuma mengungkapkan visi mulai membawa para advokat untuk pulang dan bergabung di bawah payung AAI ON saat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC AAI ON Denpasar.

AAI ON urainya merupakan organisasi asosiasi advokat tua, tercatat dalam UU Advokat, dan membidai berdirinya Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Ia mengklaim dari sekian banyak organisasi advokat, keunggulan AAI ini adalah kebersamaan dan empatinya terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Ke depannya, saya punya visi untuk membawa pulang teman-teman ke AAI yang pernah membesarkan mereka itu dan kembali membesarkan rumah kita,” ungkap Gede Wija Kusuma.

Di sisi lain, Palmer Situmorang mengajak advokat di Indonesia, khususnya Bali tetap solid menjungjung tinggi kejujuran yang profesional (officium nobile) dan memberikan pembelaan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Ungkapnya AAI mempunyai pos bantuan hukum (posbakum) sebagai bagian pengejawantahan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Mengacu aturan ini tegasnya semua advokat diwajibkan memberikan pembelaan kepada masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma alias pro bono.

“Ya kami sediakan lembaga pos bantuan hukum untuk melakukan pembelaan secara cuma-cuma di bawah Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile,” ungkapnya.

Mengenai rekrutmen advokat yang terkesan sangat mudah dilakukan, ia menyebut boleh saja diadakan masing-masing organisasi, tetapi ujiannya harus disatukan agar ada standar advokat yang baik di tanah air. (sat/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!