Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Tabrak Mati Warga Lokal, Bule Pengemudi Pajero Ringsek Ditangkap di Canggu

TURIS SAMPAH: Turis Irlandia pembunuh pengendara Honda Vario bernomor polisi DK 6462 QS bernama Ni Wayan Madiani (50 tahun) yang tewas di tempat karena diseruduk Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis, 27 Juli 2023, ditangkap polisi di Canggu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Turis Irlandia pembunuh pengendara Honda Vario bernomor polisi DK 6462 QS bernama Ni Wayan Madiani (50 tahun) yang tewas di tempat karena diseruduk Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis, 27 Juli 2023, ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Perwira tiga melati di pundak ini mengatakan peristiwa ini bermula ketika lelaki kelahiran Jerman pengemudi mobil Toyota Yaris nopol B 1526 TKW bernama Harianto Christian H (41 tahun) dan Mitsubishi Pajero DK 1682 QJ bergerak beriringan dari selatan ke utara. 

“Toyota Yaris dikemudikan lelaki berdomisili di Nuansa Jimbaran I, Residence Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, ini melaju dari bagian depan. Setibanya di TKP, trafight light menyala merah sehingga mobil Yaris nopol B 1526 TKW berhenti. Ternyata ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan oleh WNA Irlandia.

Kombes Pol Bambang menyebut turis Irlandia pengemudi Pajero Sport ini kabur ke kawasan Canggu setelah mobil yang dikendarainya kandas di Sanur. 

Turis Irlandia ini diamankan tim gabungan di kawasan Canggu. 

“Pelaku sudah kita amankan Kamis, 27 Juli 2023 siang oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” ungkap Kombes Bambang.

Rincinya pelaku berinisial MRM tinggal di kawasan Kerobokan Klod, Kuta Utara, Badung. 

Sementara mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan oleh WNA Irlandia ini diamankan di Mapolresta Denpasar. 

Mobil ditemukan dengan kondisi bemper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.

 “Pelaku dapat diamankan dalam waktu 3 jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar. Anggota masih dalami apakah yang bersangkutan mabuk dalam mengemudi atau tidak,” jelas Kombes Pol Bambang. (sat/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!