Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kasus Buang Bayi di Denpasar Terungkap di Badung Nunggak

Ngaku Malu Melahirkan di Luar Nikah

MAU ENAKNYA SAJA: Warga menyelamatkan bayi tak berdosa di pinggir sungai Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis, 22 Juni 2023 lalu.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Polres Badung punya tunggakan kasus buang bayi. Terbaru, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di pinggir sungai Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Bali, pada Kamis 22 Juni 2023 tak kunjung terungkap.

Sementara itu, kasus pembuangan bayi di Denpasar, Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 terungkap dan pelakunya merupakan pasangan kekasih berstatus pelajar berinisial MAP, 19, dan I Nyoman AWA, 16.

Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana menyatakan masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa orang tua yang tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di pinggir sungai sekitar pukul 08.30 itu.

“Ya kami masih melakukan penyelidikan, dengan berkoordinasi dengan warga sekitar TKP. Ya, kami terus menelusuri kasus ini,” ucapnya sembari mengaku terus melakukan pengembangan berkoordinasi dengan bidan-bidan desa dan puskesmas untuk mengecek data wanita hamil.

Bayi yang belum genap berumur sehari itu ditemukan Made Indra Dwi Putra, 29 tahun, dalam posisi tergeletak di atas rerumputan persis di pinggir sungai sekitar pukul 08.30.

Bayi itu hanya mengenakan kaos singlet. Karena menangis ia pun mengambil bayi itu dan dibawa ke kos untuk dibersihkan. Selanjutnya temuan bayi itu dilaporkan ke pihak berwajib.

Oleh polisi dan petugas medis bayi malang itu dibawa ke Puskesmas Pembantu Dalung. Dalam pemeriksaan itu diketahui si bayi memiliki berat badan 2.050 gram dan panjang 42 sentimeter. Kondisi bayi sehat, tapi perlu perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, pembuang bayi di Denpasar, yakni MAP, 19, dan I Nyoman AWA, 16, diamankan Jumat 23 Juni 2023 di areal Pura Taman Sari Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Keduanya tega membuang darah dagingnya sendiri karena malu melahirkan di luar nikah. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!