Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Amburadul, Belum 2 Bulan Diresmikan, Gedung Rp12 Miliar di Klungkung Bocor

GARA-GARA HUJAN: Komisi II DPRD Klungkung sidak pengerjaan bangunan Gedung Perawatan Interna RSUD Klungkung, Jumat, 12 Mei 2023.

 

SEMARAPURA, Balipolitika.com- Sungguh memalukan kualitas pengerjaan Gedung Perawatan Interna RSUD Klungkung. Belum dua bulan diresmikan gedung tersebut bocor akibat hujan.

Komisi II DPRD Klungkung melakukan sidak terhadap pengerjaan bangunan senilai Rp12 miliar tersebut, Jumat,  12 Mei 2023.

Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Nengah Ariyanta, didampingi I Komang Suantara, I Made Satria dan I Nyoman Sukirta mendatangi RSUD Klungkung pasca ramainya sorotan dari berbagai pihak terhadap bangunan Gedung Perawatan Interna yang bocor ketika hujan deras beberapa waktu lalu.

Padahal gedung yang pengerjaannya dibiayai program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu baru diresmikan Maret 2023 lalu dan belum dimanfaatkan.

“Kalau kami lihat di lapangan, pengerjaan (Gedung Rawat Interna, red) amburadul. Kelihatan sekali pengawasan proyek ini lemah, sehingga kerjanya asal-asalan,” tegasnya.

Dari hasil tinjauannya, dia mengungkapkan kebocoran itu akibat dari beton yang tidak kedap air. Ungkapnya genangan air hujan pada atap beton dapat meresap lantaran beton tidak kedap air.

Di satu sisi tidak ada pembuangan air yang menggenang. Dengan temuan ini, dia mencurigai pembangunan itu tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan. 

“Mutu dari bangunan ini diragukan, ada indikasi tidak sesuai spek. Apalagi seharusnya kalau pakai beton K250 sesuai spek. Itu beton sifatnya kedap air, tidak mungkin merembes. Jadi kemungkinan ini tidak sesuai dengan spek,” katanya.

Ariyanta kembali menyoroti kinerja konsultan pengawas, dan mempertanyakan kualitas bangunan senilai Rp12 miliar itu.

“Ini pengawasan memang lemah atau konsultan pengawas tidak mengerti pengerjaan,” ujarnya.

Sementara anggota dewan lainnya, I Komang Suantara lebih tegas. Dia meminta keterlibatan aparat penegak hukum, untuk sama-sama mengawasi pengerjaan proyek fisik di Klungkung.

“Kita sama-sama punya tanggung jawab penuh untuk pembangunan fasilitas bagi masyarakat. Kita lihat ini, gedung rumah sakit hasil pengerjaannya sangat disayangkan,” jelasnya.

Dia juga meminta eksekutif  tegas. Bila memang hasil pengerjaan itu karena pengawasan yang lemah, konsultan pengawas harus turut dikenakan sanksi.

“Kalau pengawas kurang cakap, saya rasa pemerintah harus hadir. Kalau perlu blacklist saja (konsultan pengawas) yang sekarang. Kami menuntut pengerjaan yang berkualitas,” imbuhnya.

Wakil Direktur Administrasi Umum dan SDM RSUD Klungkung, RSUD Klungkung dr. Wayan Swatama mengaku telah meminta pihak penyedia untuk memperbaiki setiap kerusakan yang ada.

Mengingat gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!