Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Terungkap! Kantongi KTP Indonesia, WNA Ukraina Bayar Rp31 Juta  

TIDAK GRATIS: Contoh KTP yang berlaku di NKRI namun bisa dikantongi oleh dua WNA yang mengantongi KTP sah di wilayah NKRI, yakni WNA Suriah atas nama Mohamad Zghaib, berusia 33 tahun dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin berusia 39 tahun.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membuka tabir kelam kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkebangsaan Indonesia oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. 

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 10 Maret 2023, Satake merinci ada dua WNA yang mengantongi KTP sah di wilayah NKRI, yakni WNA Suriah atas nama Mohamad Zghaib, berusia 33 tahun dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin berusia 39 tahun.

Tak sendiri, WNA Ukraina bernama Rodion Krynin yang masuk ke Indonesia tahun 2020 diketahui overstay lebih dari 60 hari tinggal di Pulau Dewata bersama istri dan anak-anaknya. Mereka memilih tinggal di Bali untuk menghindari perang antara Rusia dan Ukraina yang sampai saat ini masih berlangsung. 

Ungkap Satake, Rodion Krynin datang ke wilayah NKRI dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 yang berlaku hingga 5 Desember 2022. 

Satake mengungkapkan Rodion Krynin memperoleh e-KTP Indonesia atas nama Alexander Nur Rudi yang dibuat sekitar Oktober 2022 dari seseorang oknum bernama Puji.

Menarik diketahui, sembari menyebut  Rodion Krynin berkenalan dengan Puji via internet, WNA Ukraina itu disebut membayar Rp31 juta untuk mendapat e-KTP.

Melunasi kesepakatan harga tersebut sebanyak 2 kali, setelah lunas WNA Ukraina diajak ke Dukcapil Badung untuk merekam sidik jari, foto, dan rekam retina mata.

Singkat cerita, pada 26 November 2022, Puji menyerahkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan e-KTP kepada WNA Ukraina Rodion Krynin. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!