Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Difitnah Mesum di Medsos, Mahasiswi di Denpasar Lapor Polisi

WASPADA HOAKS: Bukti unggahan status di akun media sosial diduga abal-abal disertai video blur yang menampilkan adegan seronok di posisi kiri disandingkan dengan sosok wanita cantik berbusana adat Bali di posisi kanan yang viral dan dilaporkan ke Polda Bali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Sebuah status di akun media sosial diduga abal-abal yang diunggah, Rabu, 8 Maret 2023 berakhir di institusi kepolisian. 

Status dimaksud sesuai cara penulisan aslinya berbunyi sebagai berikut. 

sebuah video Mekatuk mang tri mahasiswi saraswati denpasar, viral di media sosial di duga vidio tersebar ulah sang mantan pacar. video berdurasi 18 mnit ini tersebar melalui group wa… link download video (disertai link). 

Unggahan tersebut disertai video blur yang menampilkan adegan seronok di posisi kiri yang disandingkan dengan sosok wanita cantik berbusana adat Bali di posisi kanan.

Akibat fitnah keji tersebut, mahasiswi yang disebut-sebut berkuliah di Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar (belakangan diketahui bernama lengkap Ni Komang Tri Wahyuni, red) menempuh jalur hukum. 

Menurut Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat No. Reg: Dumas/253/III/2023/SPKT/POLDA BALI diketahui Ni Komang Tri Wahyuni melakukan pelaporan pada Rabu, 8 Maret 2023 pukul 15.00 Wita.

Laporan tersebut diterima oleh Aiptu Kadek S. Masuri dan diketahui oleh atas nama Kepala SPKT Polda Bali KA SIAGA 1, Komisaris Polisi I Gede Mustika. 

Ni Komang Tri Wahyuni merasa nama baiknya dicemarkan akibat unggahan tak bertanggung jawab tersebut. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!