Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Teropong Potensi Antariksa, FGD Bappenas Rangkul Unud

JANGKA PANJANG: Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Ditkumlasi Kementerian PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Universitas Udayana gelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneropong Kebutuhan Kerangka Regulasi untuk Jangka Menengah dan Jangka Panjang”, Kamis, 27 Oktober 2022.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Ditkumlasi Kementerian PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Universitas Udayana gelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneropong Kebutuhan Kerangka Regulasi untuk Jangka Menengah dan Jangka Panjang”, Kamis, 27 Oktober 2022.

FGD ini mengangkat isu tentang Space Law, Economy, and Digital bertempat di Novotel, Bali, Nusa Dua Hotel & Residences Kompleks ITDC.

FGD berlangsung secara hybrid (daring dan luring) yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa S.H., M.Hum yang mewakili Rektor Unud.

Tampak hadir Plt. Deputi Polhukhankam, Dr. Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP, CACP.

Adapun 3 narasumber yang dihadirkan terdiri atas Prof. Dr. Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng (Guru Besar  FT Universitas Indonesia), Prof. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Atmajaya), dan Alif Nurfakhri Muhamad, S.H., LLM (Dosen FH Universitas Indonesia), dimoderatori oleh Dr. I Gusti Ayu Putri Kartika, S.H., M.H. (Wadir Pasca Sarjana Unud).

Beberapa dosen dari Lab/Bagian Hukum Tata Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum dan masyarakat umum menghadiri FGD secara luring.

FGD digelar dalam rangka penyusunan background study Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Agenda FGD ini berfokus pada potensi antariksa bagi pembangunan Indonesia dan bagaimana mengakomodir kebutuhan ruang antariksa dalam regulasi hukum nasional Indonesia.

Regulasi ruang antariksa yang diatur dalam UU No.21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan belum secara terpadu dan komprehensif menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan keantariksaan, misalkan pengelolaan sampah.

Selain itu juga membahas agar terjadi keselarasan antara UU Keantariksaan dengan UU lain yang memiliki keterkaitan. (bp/Unud.ac.id)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!