BALI, Balipolitika.com – Periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Bali tampaknya kian menunjukkan taring kali ini. Wayan Koster tampak tidak ada ampun, khususnya dalam pelanggaran di bidang pariwisata.
Misalnya dalam kasus pemberhentian proyek lift kaca di Pantai Kelingking, padahal bangunan sudah hampir rampung. Ia pun bersama Bupati Klungkung dengan tegas memberhentikan proyek yang sempat viral ini.
Sebelumnya bahkan sudah bergerak membereskan Pantai Bingin, dan beberapa pesisir di area selatan Bali. Lalu terbaru Pansus TRAP juga membidik bangunan melanggar di Jatiluwih.
Pro kontra jelas terjadi, namun Koster berkata hanya ingin membenahi Bali. “Saya ini peduli sama pariwisata Bali, itu seperti proyek Kelingking, saya dibully. Teman-teman pariwisata harusnya bantu back up,” katanya di Musda PHRI Bali, beberapa hari lalu.
Masalahnya, Koster dengan tegas mengatakan alam Bali memang sudah jenuh dengan pembangunan. Banjir tempo hari yang memakan belasan korban jiwa menjadi bukti nyata.
Untuk itu perlu pembenahan secara struktural dari segala lini, hulu ke hilir dan kerjasama semua pihak. Alih fungsi lahan, masalah sampah, kemacetan, adalah dampak dari kurangnya pembenahan sejak awal.
Koster tidak menutup mata, pariwisata adalah motor penggerak ekonomi Bali. Namun jiwanya adalah adat, seni, dan budaya yang lebih harus terjaga ketimbang membangun secara ugal-ugalan.
Belum lagi ada ribuan akomodasi wisata bodong, tanpa izin dan kucing-kucingan dengan aparat. Koster pun menegaskan, akan memburu mereka semua dan menertibkannya. “Kami akan cek, kalau melanggar bongkar saja,” tegasnya.
Pasalnya akomodasi bodong ini, benar-benar merugikan karena tidak menyumbang PAD sebab tidak bayar pajak. Lalu jika terjadi kasus susah terdeteksi, dan membuat okupansi tidak ada peningkatan signifikan.
Bayangkan saja, turis asing ke Bali hampir menyentuh 7 juta, namun okupansi masih segitu-segitu saja. Alhasil Koster dan timnya pun, bekerjasama dengan berbagai stakeholder mencari akar masalah ini.
Ribuan itu terdeteksi dari online sistem, sehingga satu per satu akan masuk dalam pengecekan dan jika benar melanggar akan segera mendapat tindakan. (BP/OKA)













