BADUNG, Balipolitika.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung bahu-membahu menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Kuta, Jumat, 3 Januari 2025.
Kerja sama penanganan sampah kiriman yang merusak pemandangan pesisir Pantai Kuta dan sekitarnya ini sebagai imbas fenomena alam angin musim barat di mana Pulau Dewata mendapatkan sampah kiriman dari provinsi lainnya.
Aksi bersih-bersih ini berlangsung mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita dimulai dari Pantai Kuta sampai bangunan tsunami shelter yang berlokasi tepat di depan Pura Segara Desa Adat Kuta.
Adapun sampah kiriman lintas pulau tersebut didominasi oleh sampah kayu berupa ranting dan dahan pohon berukuran besar.
Jafung Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Badung, Ni Wayan Suparni, S.H. menyatakan bahwa sampah kiriman tersebut tidak hanya berasal dari Bali.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap datang angin musim barat. Bahkan besok (Sabtu, 4 Januari 2025, red) kami akan kembali membersihkan sampah laut itu bersama beberapa kementerian. Sampah tersebut datangnya tidak dari Bali saja, tetapi ada juga sampah kiriman dari luar Bali atau Jawa,” ujarnya.
Ni Wayan Suparni juga menjelaskan pihaknya memakai alat berat untuk mempermudah penanggulangan sampah laut tersebut.
“Dalam menangani sampah laut ini kami menggunakan alat berat berupa excavator dan willoder serta bantuan dari tenaga penyapuan yang ada di wilayah Kuta dan Kuta Utara. Selain itu, kami juga menggunakan mesin wood craser di mana mesin ini dapat mencacah kayu sebanyak 3 ton dalam waktu satu jam. Dan cacahannya bisa dipakai bahan urug nantinya,” tutup Wayan Suparni.
Aksi bersih-bersih pantai ini juga diikuti oleh Dandim 1611 Badung, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P, Kepala Diskominfo Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Sekretaris DPUPR Badung, Kabid Bina Marga Badung, Camat Kuta, Ngurah Bhayudewa, Lurah Kuta, I Putu Dedik Adi Ardiana, Pengelola Pantai Kuta, dan Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana. (bp/ken)