DENPASAR, Balipolitika.com– Wujud semangat “tat twam asi” yang berarti “Itu adalah engkau” atau “engkau adalah dia”, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali merangkul Program Dokter Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta berbagi dengan 50 korban banjir di Banjar Sumuh dan Banjar Beraban, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Senin, 17 November 2025.
Menyadari bahwa semua makhluk ciptaan Tuhan sejatinya adalah satu sekaligus mengajarkan persatuan, kesatuan, dan kesamaan harkat martabat semua manusia, Ketua PHDI Provinsi Bali, Dr. I Nyoman Kenak, S.H. didampingi Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, bersama tim dan relawan juga memfasilitasi pelayanan kesehatan gratis plus pembagian vitamin bagi warga yang seluruhnya adalah lansia.
Dalam momentum itu, Program Dokter Hukum UKI Jakarta dan PHDI Bali menyalurkan dana sebesar Rp40.000.000 kepada warga lansia.
“Penyerahan sumbangan dari UKI Jakarta, Program Dokter Hukum kepada warga lansia korban banjir September 2025 untuk Banjar Sumuh Rp20 juta, Banjar Beraban Rp20 juta, disertai adanya pelayanan pengecekan kesehatan gratis oleh mahasiswa doktor hukum yang kebetulan adalah berprofesi sebagai dokter bersama timnya,” ucap I Nyoman Kenak.
Dalam suasana jelang hari suci merayakan kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (keburukan) yang jatuh pada Budha Kliwon Wuku Dungulan, Rabu, 19 November 2025, I Nyoman Kenak berharap bantuan kemanusiaan UKI Jakarta ini memberi manfaat positif.
Selain hari suci Galungan, tak lupa, mewakili PHDI Bali, I Nyoman Kenak juga mengucapkan selamat merayakan hari suci Kuningan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, Sabtu, 29 November 2025 atau 10 hari pasca Galungan.
Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora menerangkan bahwa Direktur Prodi Hukum UKI Jakarta, Prof. Dr. John Piris hadir langsung di Balai Banjar Sumuh dan bantuan diterima kedua kelian banjar sebelum akhirnya langsung dibagi-bagikan kepada warga lansia setempat.
Sebelum hadir di Banjar Sumuh dan Beraban Denpasar, Putu Wirata Dwikora merinci PHDI Bali juga menyalurkan bantuan bencana serupa sumbangan dari umat, khususnya yang berdomisili di luar Pulau Dewata di Karangasem, Ubung, Glogor Denpasar, Banjar Pengiasan, Padangsambian, dan Banjar Balun.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) Jakarta, Sameton PHDI Papua, PHDI Jawa Timur, PHDI Lampung, dan terakhir dari UKI Jakarta. PHDI se-Indonesia tergugah untuk membantu beriringan dengan simpati dari BDDN yang mempercayakan penyaluran bantuan kepada PDHI Bali,” tegasnya.
I Nyoman Kenak menambahkan sejatinya merupakan kewajiban umat Hindu untuk peduli kepada semua makhluk hidup, khususnya umat sedharma.
“Merupakan kewajiban umat Hindu untuk peduli pada sesama. Saya meyakini Atharva Veda sebagai enam hal yang menopang dunia, yakni kebenaran (satya), hukum alam (rta), kesucian (diksa), pengekangan diri (tapa), doa (brahma), dan pengorbanan (yadnya). Yang terakhir ini salah satu wujudnya adalah bersedekah kepada sesama makhluk yang membutuhkan. Ini yang harus dilakukan untuk merawat bhuana agung dan bhuana alit,” tegas I Nyoman Kenal sembari menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan perhatian nyata kepada masyarakat Bali terdampak musibah banjir. (bp/ken)













