TABANAN, Balipolitika.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa melontarkan kritik tajam terhadap rencana pemerintah pusat terkait dengan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyoroti wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Arnawa menilai langkah Badan Gizi Nasional tersebut sangat terburu-buru dan berpotensi memicu kecemburuan sosial di tingkat daerah.
“Kami meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK karena arah program Makan Bergizi Gratis sendiri belum jelas,” ujar Nyoman Arnawa.
Politikus PDI Perjuangan ini menganggap skema tersebut sangat melukai rasa keadilan bagi ribuan tenaga pendidik di Bali. Banyak guru honorer telah memberikan pengabdian selama puluhan tahun namun tetap memegang status kontrak dengan upah minim. Pemerintah pusat seolah menutup mata terhadap perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa yang hingga kini belum sejahtera.
“Sangat tidak adil jika orang baru di SPPG langsung mendapat status PPPK sementara guru honorer puluhan tahun masih digaji ratusan ribu rupiah,” katanya.
Ketidakjelasan manajemen operasional program Makan Bergizi Gratis menjadi alasan kuat mengapa DPRD Tabanan memberikan penolakan secara resmi. Arnawa melihat regulasi teknis mengenai unit pelayanan gizi tersebut masih sangat mentah untuk dijadikan dasar pengangkatan pegawai tetap. Badan Gizi Nasional seharusnya mematangkan struktur organisasi terlebih dahulu sebelum menjanjikan status aparatur sipil negara kepada pekerja.
“Kebijakan ini perlu tinjauan mendalam agar tidak mengabaikan nasib pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi pada institusi pemerintah di daerah,” tutur Arnawa.
Data internal menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.993 tenaga kontrak di Kabupaten Tabanan yang sudah berstatus PPPK. Namun faktanya mereka semua masih menyandang status paruh waktu dan belum mendapatkan jaminan pendapatan yang layak secara penuh. Kondisi ini sangat ironis jika dibandingkan dengan rencana pengangkatan pegawai baru yang langsung menikmati fasilitas negara secara instan.
“Pemerintah daerah sedang berjuang keras meningkatkan status ribuan PPPK paruh waktu agar mereka segera mendapatkan pengakuan kerja secara penuh,” ucap Arnawa lagi.
Arnawa kembali mengingatkan bahwa guru memegang peranan paling strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia masa depan bangsa. Kepastian status hukum dan standar kesejahteraan pendidik seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap agenda kebijakan nasional pemerintah. Sektor pendidikan tidak boleh kalah bersaing dengan program-program baru yang tingkat keberhasilannya masih dalam tahap uji coba.
“Prioritas utama negara seharusnya tertuju pada pengabdian guru lama bukan malah mengutamakan tenaga baru yang sistem kerjanya belum teruji,” tegas Arnawa. (BP/CHA).













