DUKA CITA: Prosesi pembakaran jenazah di Bali atau yang biasa disebut ngaben
DENPASAR, Balipolitika.com- Bali belum baik-baik saja. Melihat statistik, angka kematian akibat virus Covid-19 di Bali masih melambung tinggi. Terupdate, pada Selasa, 1 Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Satgas Provinsi Bali melaporkan terjadi penambahan kasus sebanyak 242 orang. Angka ini menjadikan sejauh ini virus ini menginfeksi 152.939 orang di Pulau Dewata. Adapun pasien sembuh sebanyak 1.124 orang sehingga total menjadi 141.961 orang dan korban meninggal dunia berjumlah 21 orang. Jumlah kematian ini menjadikan penambahan korban ke angka 4.425 orang.
Dalam kondisi kasus yang melonjak ini, digelar rapat koordinasi persiapan pembukaan Provinsi Bali sebagai wilayah tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, yang dilaksanakan melalui Zoom Video Conference, pada Selasa, (Anggara Umanis, Wayang), 1 Maret 2022 dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bali, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Tim DTO Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Direktur Jenderal Hubungan Udara Kemenhub Direktur Jenderal Hubungan Laut Kemenhub, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Ketua Bidang Perilaku BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Direktur Utama API, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Bl Provinsi Bali, PHRI Bali, dan GIPI Bali.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves memaparkan persiapan pembukaan Provinsi Bali sebagai uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Rencana pemberlakuan kebijakan tanpa karantina mulai tanggal 14 Maret 2022. Turut dibahas penerapan kebijakan visa tanpa sponsor, persiapan pemberlakuan Visa On Arrival (VOA).
Pemberlakuan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kasus harian di Bali sudah menurun, tingkat kesembuhan semakin tinggi, dan angka kematian semakin rendah. Cakupan vaksinasi di Bali sangat tinggi, positif rate semakin menurun, tingkat hunian Rumah Sakit semakin menurun, penerapan prokes sangat baik, pelaksanaan SOP kedatangan wisman ke Hotel Bubble berjalan dengan baik, persyaratan keberangkatan ke Bali, harus vaksinasi lengkap dan negatif swab PCR. Wisatawan wajib mengikuti swab PCR saat kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, menunggu hasil swab PCR di hotel, dan bagi wisatawan yang hasilnya negatif sudah boleh berkunjung ke semua destinasi wisata di Bali. Terakhir mengikuti swab PCR pada hari ke-3, bagi wisatawan yang hasilnya negatif sudah boleh bepergian keluar Bali.
Klaim Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves bahwa angka kematian semakin rendah diketahui bertentangan dengan angka yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Satgas Provinsi Bali.
Berikut angka kematian akibat Covid-19 di Bali yang semakin meroket sebulan terakhir.