DENPASAR, Balipolitika.com– Sebanyak 10 paket proyek infrastruktur digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar pada tahun anggaran 2026 yang mencakup rekonstruksi jalan, pembangunan trotoar, penataan pedestrian, hingga rehabilitasi drainase dengan total anggaran miliaran rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, memberikan catatan keras agar kualitas seluruh pengerjaan benar-benar diawasi secara ketat, khususnya pada sistem drainase.
Menurut Tommy Sumertha pembangunan jalan dan trotoar yang megah akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan fungsi saluran air yang optimal.
”Kita berharap ketika musim hujan tiba, tidak lagi ada genangan air di kawasan jalan yang telah diperbaiki. Jangan sampai jalan sudah bagus, trotoar sudah tertata, tetapi kemudian muncul genangan karena drainasenya tidak berfungsi maksimal,” tegas Tommy Sumertha di Kantor DPRD Denpasar.
Tommy Sumertha juga menekankan agar kontraktor memastikan kemiringan dasar saluran serta melakukan pembersihan endapan lumpur dan sampah sebelum trotoar ditutup permanen dengan beton atau paving agar aliran air tidak terhambat.
DPRD Kota Denpasar memastikan akan terus mengawal proyek-proyek ini agar tidak hanya selesai secara administratif, melainkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Sebagai rincian, 10 proyek infrastruktur tersebut meliputi rehabilitasi dan penataan kawasan pusat Kota Denpasar sepanjang 2,5 kilometer dengan pagu Rp83,85 miliar, rekonstruksi jalan dan trotoar di Jalan Tangkuban Perahu sepanjang 3,38 kilometer senilai Rp38,96 miliar, perbaikan jalan lanjutan di Jalan Danau Toba sepanjang 1,5 kilometer senilai Rp24,70 miliar, rekonstruksi jalan di Jalan Tangkuban Perahu dan Jalan Tunjung Tutur sepanjang 3,4 kilometer senilai Rp17,89 miliar, serta rekonstruksi jalan dan trotoar di Jalan Pulau Saelus sepanjang 1 kilometer senilai Rp13,40 miliar.
Proyek lainnya mencakup rekonstruksi jalan dan pedestrian di Jalan Hangtuah sepanjang 365 meter senilai Rp13,00 miliar, rehabilitasi kawasan dan drainase di Jalan Tukad Badung sepanjang 2.346 meter senilai Rp10,20 miliar, rekonstruksi jalan di Jalan Buana Kubu sepanjang 667 meter senilai Rp6,30 miliar, rekonstruksi jalan dan drainase di Jalan Tukad Citarum sepanjang 800 meter senilai Rp4,98 miliar, serta rehabilitasi jalan di Jalan Gumitir sepanjang 2.081 meter senilai Rp3,57 miliar. (bp/tim)













