DENPASAR, Balipolitika.com- Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali fokuskan anggaran dalam Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 untuk mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di Bali Timur, Bali Utara, dan Bali Barat.
Penegasan itu disampaikan Fraksi Golkar dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali, Senin, 14 September 2026.
Agung Bagus Pratiksa Linggih, B.A. (Hons), yang akrab disapa Ajus Linggih yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali menilai pertumbuhan ekonomi Bali yang berada di atas rata-rata nasional perlu dilihat secara lebih kritis.
Pasalnya, pertumbuhan tersebut dinilai masih terkonsentrasi di Bali Selatan yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan menikmati kontribusi besar dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat manfaat pertumbuhan ekonomi belum dirasakan secara merata oleh kabupaten/kota lainnya di Bali di mana ketimpangan pembangunan antardaerah pun berpotensi semakin melebar dan berdampak terhadap gini ratio.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang terlalu cepat di Bali Selatan juga dinilai ikut mendorong tingginya tekanan inflasi.
Kondisi ini membuat kenaikan UMP maupun UMK belum sepenuhnya mampu mengejar peningkatan harga barang dan biaya hidup masyarakat.
“Oleh karena itu, kami meminta agar kebijakan anggaran ke depan lebih fokus untuk memacu pertumbuhan di wilayah Bali Timur, Bali Utara, dan Bali Barat. Langkah ini penting guna menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah setempat, menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, sekaligus menekan laju urbanisasi ke Bali Selatan,” tandasnya.
Menurut Fraksi Golkar, pemerataan pembangunan bukan hanya persoalan membagi anggaran, tetapi juga bagaimana menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Bali Selatan.
Fraksi Golkar mendorong masyarakat di Bali Timur, Utara dan Barat memiliki lebih banyak kesempatan mendapatkan pekerjaan dan mengembangkan usaha di wilayahnya sendiri.
Lebih jauh, Fraksi Golkar juga merespons rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali.
Golkar Bali mendukung kenaikan upah sebagai langkah penting meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun mengingatkan pemerintah agar kenaikan UMP tidak justru diikuti lonjakan harga kebutuhan hidup.
Fraksi Golkar menilai kenaikan UMP memang penting, namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada kenaikan nominal pendapatan pekerja.
Pemerintah harus memastikan kenaikan upah benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Wacana yang bergulir tentang kenaikan UMP Provinsi Bali merupakan langkah yang penting, tetapi tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ajus Linggih.
Menurutnya, kenaikan upah secara nominal tidak otomatis membuat masyarakat lebih sejahtera apabila biaya hidup meningkat secara signifikan.
Dalam kondisi seperti itu, kenaikan pendapatan justru berisiko habis untuk menutup kenaikan berbagai kebutuhan.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah menjadikan daya beli riil masyarakat sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan kebijakan kenaikan UMP.
“Jangan sampai UMP naik, tetapi harga pangan naik, upah meningkat, biaya hunian semakin mahal, dan biaya transportasi, pendidikan serta kesehatan juga meningkat,” tegasnya.
Golkar mengingatkan, kenaikan UMP akan kehilangan maknanya jika harga kebutuhan pokok, biaya tempat tinggal, transportasi, pendidikan dan kesehatan bergerak naik pada saat yang sama.
UMP naik, tetapi harga ikut naik, pada akhirnya masyarakat tetap tidak mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang berarti.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta kenaikan UMP diselaraskan dengan kebijakan pengendalian inflasi.
Pemerintah juga dinilai perlu memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau, menyediakan hunian yang layak dan terjangkau, memperkuat transportasi publik, meningkatkan produktivitas serta membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Jangan sampai pemerintah berhasil menaikkan upah, tetapi gagal menjaga daya beli,” tegasnya. (bp/ken)












