TABANAN, Balipolitika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna di ruang sidang utama dewan, Rabu (7/10/2026). Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa tersebut, eksekutif memaparkan postur rancangan fiskal daerah yang diproyeksikan menembus angka Rp2,150 triliun lebih.
Rancangan anggaran tahun jamak ini disusun mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif, dengan menitikberatkan pada prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta efisien.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang hadir membacakan pidato pengantar nota keuangan mewakili Bupati Tabanan membeberkan kalkulasi target penerimaan daerah secara terperinci di hadapan anggota dewan.
Pihaknya merinci, pendapatan daerah dirancang mencapai Rp2,150 triliun lebih. Pundi-pundi penerimaan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp951,106 miliar lebih, serta sokongan pendapatan transfer yang menyentuh Rp1,199 triliun lebih.
Sementara pada sisi pengeluaran, pagu belanja daerah dipatok berada di angka Rp2,132 triliun lebih. Porsi pembiayaan ini dialokasikan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp1,745 triliun lebih, pos belanja modal senilai Rp133,627 miliar lebih, pos belanja tidak terduga sebesar Rp10,808 miliar lebih, serta alokasi belanja transfer senilai Rp242,157 miliar lebih.
Dari perimbangan antara kalkulasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, neraca fiskal Kabupaten Tabanan membukukan surplus anggaran senilai Rp18,231 miliar.
Made Dirga menuturkan, penetapan alokasi belanja daerah ini diproyeksikan sebagai instrumen strategis untuk menjamin akselerasi pembangunan serta pemerataan pelayanan publik di tingkat akar rumput, tanpa membiarkan beban fiskal membengkak drastis di luar kendali.
“APBD adalah komitmen untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Made Dirga saat membacakan pidato pengantar bupati.
Pihak eksekutif tidak bungkam menyikapi tantangan keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menetapkan skala prioritas agar setiap program terbebas dari potensi inefisiensi maupun iktikad buruk dalam perencanaan anggaran.
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” tuturnya menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh fraksi di DPRD Tabanan untuk memberikan koreksi, telaah kritis, serta pandangan umum demi mematangkan naskah Ranperda APBD 2027. Sinergi antara parlemen dan eksekutif dinilai menjadi fondasi utama dalam mengawal terwujudnya visi pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (BP/CHA).










