DENPASAR, Balipolitika.com– CCTV alias Closed-Circuit Television membantu tugas polisi mengungkap pelaku pencurian handphone milik Afidatun Nailiyah (29 tahun) di Warung Gorengan King Crispy, Jalan Tukad Barito, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 10.22 Wita.
Lewat rekaman yang beredar luas di link https://www.instagram.com/reel/DeN8dyAh32R/?stkn=OWFtdGxoM21yanpy, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengidentifikasi sejoli pelaku masing-masing berinisial GE (37 tahun) perempuan asal Bojonegoro dan GRF, laki laki berusia 40 tahun asal Bandung.
Terekamnya nomor polisi atau plat kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang dikendarai kedua pelaku membuat tugas polisi semakin gesit dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
Keduanya diringkus saat sedang berada di dalam kamar kosnya di Jalan Tukad Petanu, Gang Bangau di hari yang sama, Kamis, 8 Oktober 2026.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Infinix warna oranye dan sepeda yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya sembari menyebut pelaku mengambil dengan mudah mengambil hp korban saat ia lengah saat melayani pembeli.
Akibat pencurian di siang bolong itu, korban Afidatun Nailiyah kehilangan 1 unit handphone merek INFINIX HOT 60 PRO warna orange dengan menggunakan kartu telepon jenis BYU.
“Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai sekitar Rp2.800.000,” jelas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Kepada polisi, kedua pelaku memesan sosis dan bakso goreng, namun tiba-tiba mengganti menu jadi otak-otak yang saat itu sedang digoreng.
Setelah menunggu waktu menggoreng, tiba-tiba pembeli wanita meminta untuk mencoba memakan otak-otak yang sedang digoreng.
Namun, tidak jadi dimakan dengan alasan makanan tersebut belum matang, sehingga dikembalikan lagi ke wajan oleh korban.
Setelah itu, kedua orang tersebut jadi membeli dan meminta untuk dibungkuskan 2 bungkus makanan berupa 1 bungkus sosis goreng dan 1 bungkus bakso goreng.
Singkat cerita, makanan tersebut diserahkan oleh pelapor, kedua orang tersebut pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Usai kedua orang tersebut pergi dari warung, kemudian korban mengecek handphone miliknya yang sebelumnya disimpan di atas rak etalase meja kasir, ternyata sudah hilang.
“Dari rekaman kamera CCTV yang ada di warung tersebut, handphone milik korban awalnya diambil oleh pembeli berjenis kelamin perempuan lalu diserahkan kepada teman laki-lakinya yang saat itu sedang menunggu di atas sepeda motor,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
“Kedua pelaku mengakui mengambil Hp tersebut karena kebutuhan ekonomi,” tutup Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. (bp/ken)













