TABANAN, Balipolitika.com- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Tabanan mengingatkan jajaran eksekutif agar perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 tidak sekadar berhenti sebagai deretan angka di atas dokumen administratif. Penegasan tersebut disuarakan dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi di ruang sidang utama dewan, Kamis (8/10/2026), sebagai tindak lanjut atas nota pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda APBD 2027 yang disodorkan sehari sebelumnya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Made Suryani, memaparkan bahwa pembahasan rancangan payung hukum keuangan daerah tersebut merupakan wujud amanat konstitusi demi menggaransi tata kelola anggaran yang transparan, tepat guna, serta akuntabel.
Fraksi mayoritas di parlemen Tabanan ini membeberkan postur rancangan fiskal 2027 yang menembus estimasi pendapatan Rp2,150 triliun lebih. Pundi-pundi kas daerah tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp951,106 miliar lebih serta kucuran dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,199 triliun lebih.
Sementara pada pos pengeluaran, belanja daerah dipatok berada di angka Rp2,132 triliun lebih. Alokasi ini didistribusikan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp1,745 triliun lebih, belanja transfer Rp242,157 miliar lebih, belanja modal senilai Rp133,627 miliar lebih, serta alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp10,808 miliar lebih.
“Rancangan APBD ini disusun dengan berpedoman pada kebijakan yang telah disepakati bersama serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” kata Ni Made Suryani saat membacakan sikap resmi fraksi di hadapan pimpinan sidang.
Suryani menuturkan, penetapan porsi belanja tersebut harus benar-benar menyentuh urat nadi kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Tabanan. Pihaknya menegaskan bahwa setiap sen anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara cermat agar beban pembiayaan birokrasi tidak membengkak drastis di luar skala prioritas.
Mengenai upaya pemenuhan target PAD, Fraksi PDI Perjuangan tidak bungkam mengingatkan batas kewajaran pemungutan di lapangan. Eksekutif diminta piawai menggali potensi pendapatan tanpa melahirkan kebijakan yang justru mencekik daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pihaknya menilai, intensifikasi pendapatan daerah harus berpijak pada prinsip keadilan sosial agar kapasitas fiskal daerah menguat secara berkelanjutan tanpa mencederai iklim perekonomian warga.
“Keterbatasan fiskal yang ada harus tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan menopang capaian prioritas daerah,” tegas Suryani dalam pandangan umumnya.
Melalui sinergi erat bersama eksekutif, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan teknis pada rapat kerja berikutnya guna menepis iktikad buruk penyimpangan penganggaran. Langkah pengawasan ketat ini dipandang fundamental agar APBD 2027 betul-betul menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (BP/CHA).













