TABANAN, Balipolitika.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tabanan menambah 2 rancangan peraturan daerah baru. Langkah diambil dalam rapat pleno internal pada Jumat, (15/5/2026).
Penambahan regulasi bertujuan merespons eskalasi persoalan lingkungan serta kebutuhan mitigasi kedaruratan daerah. Total paket legislasi yang wajib rampung sepanjang tahun 2026 kini membengkak drastis. Sembilan Ranperda diketuk setelah mengantongi restu dan persetujuan resmi jajaran pimpinan dewan.
“Karena sudah disetujui Ketua DPRD, kami langsung tindak lanjuti melalui rapat Bapemperda agar proses pembahasannya bisa segera disiapkan secara komprehensif,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Tabanan I Wayan Eddy Nugraha Giri.
Dia memaparkan alasan penyisipan aturan tersebut. Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah serta Penyelenggaraan Perlindungan Lingkungan Hidup naik kelas skala prioritas. Daerah sangat membutuhkan payung hukum baru yang bersifat adaptif dan berkekuatan tetap.
Belum adanya regulasi khusus sektor kebencanaan tingkat daerah menjadi lampu kuning tersendiri. Celah hukum berpotensi membuat pola penanganan situasi darurat di lapangan menjadi gamang. Kehadiran payung hukum dinilai mutlak menciptakan sistem penanggulangan terkoordinasi serta terpadu.
“Regulasi ini penting agar ada standar dan prosedur yang jelas di lapangan. Siapa berwenang apa, bagaimana rantai komandonya, serta sejauh mana pelibatan masyarakat dan relawan diatur, semua harus klir,” tegasnya.
Iktikad dewan merombak tata kelola alam juga terendus lewat usulan aturan lingkungan. Draf regulasi sengaja disorongkan sebagai instrumen hukum penyempurna aturan lama yang usang. Kelemahan aturan lama dinilai kurang bertaji menghadapi dinamika pembangunan wilayah Tabanan saat ini.
Parlemen berharap penguatan kebijakan mampu memagari kelestarian ekologi dari ancaman eksploitasi. Namun substansi baku draf masih memerlukan pembedahan lebih lanjut tingkat panitia khusus. Pembahasan detail materi dan klausul pasal segera dilakukan bersama pihak eksekutif daerah.
“Arahnya memang penyempurnaan aturan yang sudah ada sebelumnya, namun untuk materi detail dan klausul pasalnya masih akan kami bahas lebih dalam bersama pihak eksekutif,” jelas Eddy.
DPRD Tabanan kini memasang target tinggi terhadap penyelesaian seluruh paket regulasi. Pembahasan kedua Ranperda dipastikan tidak mangkir dari lini masa yang dijadwalkan. Produk hukum dikebut demi memberikan kepastian hukum konkret bagi masyarakat Kabupaten Tabanan.
Aturan tersebut menjadi jawaban taktis atas potensi bencana alam masa depan. Kompleksitas persoalan lingkungan yang membayangi daerah juga menjadi fokus utama penyusunan. Pihak parlemen berkomitmen menyelesaikan pembahasan regulasi secara tepat waktu dan menyeluruh. (BP/CHA).













