TABANAN, Balipolitika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan melayangkan kritik tajam terhadap kemacetan proyek revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Pihak legislatif menilai pemerintah daerah sangat lemah dalam membangun koordinasi pendanaan dengan pemerintah pusat hingga saat ini. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa mendesak tim eksekutif melakukan evaluasi total terhadap skema kerja sama badan usaha.
Arnawa juga memberikan peringatan keras kepada pihak eksekutif dalam sidang paripurna Selasa (21/4/2026) kemarin. Politikus senior tersebut menuntut Bupati Tabanan dan pejabat OPD, segera mengeksekusi seluruh poin rekomendasi yang diberikan legislator.
“Saya minta dengan tegas kepada Bupati untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dewan,” ujar Arnawa.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara yang membacakan rekomendasi LKPJ Bupati 2025 menuturkan, Pemerintah daerah harus memperkuat tim koordinasi dengan pusat agar proses pendanaan proyek revitalisasi Pasar Induk Gadarata segera mendapatkan kepastian.
Dewan mencermati realisasi belanja modal tanah yang sangat rendah sehingga menghambat pembangunan berbagai gedung fasilitas publik di daerah. Persoalan legalitas lahan milik pemerintah kabupaten hingga kini masih menjadi sandungan serius bagi pelaksanaan program penatagunaan tanah. Tim anggaran pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana khusus untuk sertifikasi bidang tanah guna menghindari lonjakan harga lahan ke depan.
“Kami meminta pemerintah daerah memprioritaskan anggaran sertifikasi aset tanah guna menghindari nihilnya realisasi belanja modal pada masa depan,” ucap Lara di hadapan peserta rapat.
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah juga menjadi sasaran kritik karena kualitas sumber daya manusia dan tata kelola manajemen sangat buruk. Legislator meminta Bupati Tabanan segera melantik direktur definitif pada Perusahaan Umum Daerah agar kebijakan strategis perusahaan tidak terus menggantung. Pengawasan internal yang ketat terhadap BUMD menjadi kunci utama untuk meningkatkan setoran pendapatan asli daerah dari sektor perusahaan.
“Bupati harus segera menetapkan direktur Perumda yang definitif agar perusahaan dapat mengambil langkah tepat untuk perbaikan manajemen dan pencapaian target,” tutur politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Pemerintah kabupaten perlu melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh kontrak sewa tanah dengan pihak ketiga berdasarkan hasil penilaian harga pasar. Banyak pengusaha sektor pariwisata belum memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah karena masalah validasi data objek pajak yang lemah. Dewan mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mendata potensi pajak pada lahan pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi bangunan.
“Pemerintah perlu melaksanakan renegosiasi sewa tanah dengan pihak ketiga melalui penilaian appraisal terbaru agar kontribusi pemanfaatan aset daerah lebih maksimal,” kata Lara.
Daya tarik wisata unggulan seperti Tanah Lot dan Jatiluwih kini mengalami tren penurunan kunjungan wisatawan secara fisik yang cukup drastis. Persaingan destinasi mancanegara yang menawarkan harga lebih murah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan industri pariwisata lokal di Tabanan. Pemerintah daerah wajib meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung agar daya saing pariwisata daerah tidak semakin tertinggal oleh negara kompetitor lain.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi strategi pariwisata serta meningkatkan kualitas infrastruktur agar daya saing destinasi kita meningkat terhadap kompetitor internasional,” pungkasnya. (BP/CHA).













