BADUNG, Balipolitika.com– Tak kunjung beroperasi, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) terkait Pengelolaan Operasional di RSUD Giri Asih, Jalan Ciung Wanara Nomor 5 Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sidak DPRD Badung ini menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, sidak ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Badung, yaitu Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja dan I Wayan Joni Pargawa.
Sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, salah satunya Rumah Sakit Giri Asih, Graha Wicaksana menyebutkan pihaknya ingin memahami secara mendalam kendala yang dihadapi sehingga rumah sakit belum beroperasional, meski manajemen baru sudah ditetapkan per 1 September 2025.
“Kami mendengar bahwa salah satu kendalanya terkait dengan perizinan operasional, terutama izin penggunaan tanah milik Provinsi Bali yang dipakai oleh Rumah Sakit Giri Asih ini. Rumah Sakit tersebut dibangun di atas tanah milik provinsi dan statusnya masih berupa izin pakai,” kata Graha Wicaksana.
Atas kendala itu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung segera mengusulkan tanah milik provinsi tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkab Badung.
Graha Wicaksana berharap tanah tersebut bisa digunakan sepenuhnya untuk keperluan akreditasi rumah sakit dan tidak perlu lagi ada perpanjangan izin setiap empat atau lima tahun sekali.
Dari segi penganggaran, Komisi IV DPRD Badung melihat ada beberapa kebutuhan mendesak di rumah sakit, seperti AC dan genset, yang sifatnya sangat urgent.
“Kami berharap agar pada Perubahan Anggaran Tahun 2025, kebutuhan tersebut bisa dijadikan prioritas dan tidak terkena efisiensi, sehingga rumah sakit ini bisa mulai beroperasi secara minimal,” paparnya.
Paling tidak, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) bisa difungsikan terlebih dahulu untuk melayani kasus-kasus darurat.
“Harapan kami, pada tahun depan, Rumah Sakit itu dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja yang disampaikan oleh Ibu Direktur Rumah Sakit, yaitu pada tahun 2026 sudah bisa bekerjasama dengan BPJS. Karena selama belum bekerjasama dengan BPJS, tentu belum akan ada pasien yang bisa ditangani melalui sistem tersebut,” terangnya.
Mengingat, DPRD memiliki fungsi sebagai budgeting dan monitoring, yang tentunya berupaya semaksimal mungkin, agar Rumah Sakit itu bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Abiansemal.
Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih, Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes., menyebutkan hingga saat ini, pihaknya sedang mengurus kelengkapan administrasi agar Rumah Sakit ini dapat segera beroperasional.
“Sebelumnya, kami terkendala pada masalah alas hak tanah, karena statusnya masih berupa surat pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi,” terangnya.
Hal ini terjadi, karena proses hibah tanah masih dalam tahap pengurusan dan belum keluar. Setelah alas hak berupa surat pinjam pakai itu terbit, barulah pihaknya dapat mengurus izin lingkungan ke DLHK Kabupaten Badung. Nantinya, setelah izin lingkungan dari DLHK keluar, pihaknya akan melanjutkan dengan pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di PUPR.
Jika SLF sudah terbit, maka kami akan mengurus izin operasional (SIO) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.
“Secara bersamaan, kami juga terus melengkapi dokumen dan sarana prasarana yang belum lengkap, seperti genset, AC, dan gorden. Kami berusaha agar semua kebutuhan ini bisa segera terpenuhi,” tuturnya.
Untuk itu, Ayu Ratnawati berharap, mudah-mudahan, di akhir tahun 2025 ini, pihaknya sudah bisa membuka layanan UGD terlebih dahulu sebagai tahap awal pelayanan kesehatan.
“Setelah layanan UGD dibuka di akhir tahun ini, kami akan mempersiapkan akreditasi rumah sakit pada tahun depan. Setelah proses akreditasi selesai, kami akan mengajukan kredensialing agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pada pertengahan tahun depan, kerjasama dengan BPJS sudah dapat terwujud. Ketika sudah terjalin kerjasama dengan BPJS, barulah Rumah Sakit bisa melaksanakan pelayanan secara penuh kepada masyarakat, agar dapat berobat secara gratis melalui BPJS.
“Namun, untuk akhir tahun ini, karena kami baru membuka layanan UGD dan belum bekerjasama dengan BPJS, maka pelayanan masih terbatas pada kasus gawat darurat saja. Kebetulan, untuk pelayanan gawat darurat, masih bisa diajukan klaim ke BPJS,” pungkasnya. (bp/ken)













