BALI, Balipolitika.com – Benar-benar perilaku tak masuk akal dan nir empati, tatkala seorang pemuda mengirimkan video syur ke ibu mantan pacarnya. Dengan alasan tidak mau putus.
Hal ini membuat pemuda asal Busungbiu, Buleleng, berinisial KAW harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia benar-benar nekat mengirimkan ibu mantan pacarnya, video hubungan badannya.
Katanya itu ia lakukan, karena ingin mendapatkan restu dari sang ibu. Bukannya dapat restu, keluarga mantan pacarnya malah tersinggung dan melaporkan KAW ke Polres Buleleng.
Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat ibu korban mendapat kiriman video melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak ia kenal.
Setelah ia buka, ternyata itu merupakan video hubungan badan anaknya dengan seorang laki-laki. “Setelah ia tanya pada anaknya, pengirim video tersebut adalah mantan pacar si anak,” ungkapnya, Minggu (16/11).
Ibu korban kemudian mendatangi KAW untuk menanyakan ihwal video tersebut. KAW pun tak menyangkal jika laki-laki pada video tersebut adalah dia. Bahkan ia juga mengaku sempat berhubungan layaknya suami istri dengan korban.
“Setelah mendengar pernyataan KAW, ibu korban pulang untuk mengkonfirmasi anaknya tentang kebenaran vidio tersebut. Korban pun mengakui pernah berhubungan badan satu kali, sekitar 5 Juli 2025 pukul 23.30 Wita bertempat di sebuah kos, di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng,” ucapnya.
Pasca laporan ini, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mulai dari visum terhadap korban, hingga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Salah satunya dari korban. Dia mengaku jika KAW, merupakan teman sekolahnya. “Jadi antara korban dan terlapor ini sama-sama pelajar SMA,” jelasnya.
Sedangkan alasan terlapor nekat melakukan aksinya, lanjut Iptu Fajar, dugaan karena terlapor tidak mau putus dengan korban.
“Untuk terlapor belum dilakukan pemeriksaan. Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, sehingga perlu pendampingan,” tandasnya. (BP/OKA)












