BALI, Balipolitika.com – Pergaulan bebas benar-benar menjadi momok mengerikan, khususnya bagi gadis-gadis muda di Bali. Niat cinta namun malah jadi pelampiasan nafsu semata.
Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara (dating violence) kembali mengguncang Bali. Seorang remaja perempuan berinisial NEPDA (18) nekat melaporkan kekasihnya sendiri, RA, ke Polresta Denpasar setelah mengaku menjadi korban paksaan di sebuah kamar kos.
Kejadian bermula pada Kamis (26/2) siang di kawasan Kuta. NEPDA yang asalnya dari Malang, Jawa Timur, awalnya berkunjung ke kos sang pacar.
Namun, hubungan yang semula harmonis berubah jadi mimpi buruk saat RA mengajak berhubungan intim. Meski sudah menolak dengan tegas, RA tetap dengan gelap mata memaksa korban hingga terjadi dugaan rudapaksa.
Merasa martabatnya terinjak oleh orang yang seharusnya melindunginya, NEPDA akhirnya resmi melayangkan laporan ke Satreskrim Polresta Denpasar pada Senin (2/3).
Penyidik kini tengah mengumpulkan saksi-saksi, dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor (RA). Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan pihaknya tengah memverifikasi laporan serius ini.
“Korban sudah menolak, namun terlapor tetap memaksakan kehendaknya,” ungkap sumber di lapangan. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kata “TIDAK” berarti “TIDAK”, meskipun dalam hubungan asmara! (BP/OKA)









