BULELENG, Balipolitika.com– Keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Gerindra) Provinsi Bali melayat ke rumah duka Ir. Jro Nyoman Ray Yusha, Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Minggu, 12 Oktober 2025.
2 hari jelang Upakara Pengabenan “Nyuasta Bambang” pada Rahina Anggara Gumbreg, Selasa, 14 Oktober 2025, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah kompak hadir bersama sang istri, I Gusti Agung Dewi Adnyani beserta kader partai politik berlambang kepala burung garuda se-Bali.
Antara lain Sekretaris DPD Gerindra Bali, I Kadek Budi Prasetya alias Rambo, Ketua DPC Gerindra se-Bali, anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali, serta kader kabupaten/kota se-Bali.
Dalam kesempatan itu, De Gadjah dan istri diikuti oleh seluruh kader Partai Gerindra yang hadir memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Jro Nyoman Ray Yusha kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953.
De Gadjah mengungkapkan duka cita mendalam atas kepergian almarhum Jro Nyoman Ray Yusha pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sore di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Di mata De Gadjah, almarhum merupakan sosok kader Partai Gerindra yang super semangat dan menghargai kader-kader yang berusia lebih muda.
“Kami berduka yang mendalam kehilangan sosok kader yang semangat dan sangat menghargai yang lebih muda, walaupun Beliau banyak pengalaman,” kenang De Gadjah.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa menerangka bahwa Jro Nyoman Ray Yusha sempat menjalani perawatan medis sejak Rabu, 1 Oktober 2025 di RSUP Prof. Ngoerah.
Pihak keluarga kemudian mengabarkan bahwa anggota DPRD Provinsi Bali itu meninggal dunia 2 hari jelang ulang tahunnya yang ke-72 tahun pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Bagi Harja Astawa, sosok Jro Nyoman Ray Yusha merupakan pribadi yang penuh semangat dan ulet, sehingga menjadi panutan bagi para junior, baik di partai maupun di DPRD Bali.
“Beliau selalu turun ke lapangan untuk memastikan dan menyelesaikan persoalan yang ada. Semangatnya sangat kencang,” jelas Harja Astawa.
Ditambahkan bahwa Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi produk legislasi terakhir almarhum Jro Ray Yusha.
Perda ini dibuat atas keinginan almarhum sendiri dan akan disahkan dalam waktu dekat.
“Dia menyampaikan Perda RPPLH yang dibuat ini harus berkualitas, tidak boleh asal-asalan. Perda ini akan menjadi karya terakhir Beliau yang sangat luar biasa. Beliau tidak mau berdiam diri walaupun sudah lanjut usia sehingga itu menjadi motivasi kami yang muda-muda ini. Kepergian Beliau membuat kami sangat kehilangan,” tandasnya. (bp/ken)













