BALI, Balipolitika.com – Pernyataan AAGN Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud terkait bencana banjir bandang yang melanda Bali pada 10 September 2025. Berikut beberapa point yang ia sampaikan pada tanggal 11 September 2025.
1. Menyampaikan duka cita mendalam pada keluarga korban meninggal, saat terjadinya bencana banjir bandang serta rasa solidaritas-simpati pada keluarga korban yg masih belum ketemu.
2. Saat ini yang perlu menjadi prioritas Gubernur Bali dan bupati-walikota di wilayah terdampak banjir adalah menjalankan aksi tanggap darurat. Mulai dari suplai logistik pada rumah tangga terdampak, evakuasi korban yang rumahnya masih terendam banjir, menemukan korban hanyut dan juga menjamin keselamatan warga jika ada banjir susulan.
3. Tahap berikutnya pemulihan sosial-ekonomi terutama pada rehabilitasi pasar2 tradisional yang terkena banjir, membantu perbaikan rumah-rumah-tempat usaha yang terdampak dan juga perbaikan infrastruktur publik yang rusak akibat banjir.
4. Tapi juga harus Gubernur Bali ingat, adalah langkah konkret mitigasi bencana agar peristiwa jatuhnya korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum, dan pribadi akibat banjir tidak terulang lagi di masa akan datang. Jangan hanya menyalahkan curah hujan tinggi.
5. Saatnya Gubernur dan bupati-walikota se-Bali mulat sarira. Evaluasi terhadap kebijakan dan tata kelola mitigasi resiko bencana banjir. Seperti evaluasi terhadap kebijakan tata ruang, evaluasi kebijakan izin di area resapan air dan juga evaluasi tata kelola di daerah aliran sungai.
Evaluasi itu penting agar kerusakan ekologis tidak berjalan semakin masif, dan berdampak pada bencana yang lebih besar kemudian hari. Jangan hanya menjadikan Nangun Sad Kerti Loka Bali sebagai slogan tanpa tindakan nyata (konkret).
6. Saya juga mengajak warga Bali melakukan gerakan tandur toya: menanam air dengan menjaga, memperbanyak dan memperluas area resapan air. Dalam konteks ini, gunung dan hutan di wilayah hulu harus terjaga sebagai area resapan air yang penting.
Karena itu kita harus terapkan Sad Kertih: terutama Wana Kertih, Giri Kertih dan Ranu Kertih bukan semata mata ritual tapi aksi nyata untuk menjaga area resapan air. Selain itu Bali juga punya 4 danau sebagai bendungan raksasa.
Danau juga harus terjaga bukan hanya dengan ritual Ranu Kertih tapi menjaga 4 danau ini dari sidementasi dan polusi/pencemaran. Ini bisa dengan kebijakan yang berpihak untuk menjaga daerah resapan air.
7. Saya juga mengajak pemerintah dan warga Bali mulat sarira dengan “Nyapuh Tirah Tukad”. Menjaga sungai sebagai badan-badan air agar tidak mengalami kerusakan ekologis.
Jaga sungai agar tidak mengalami sidementasi. Menjaga sungai agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah raksasa. Menjaga sungai agar tidak tercemar limbah, menjadikan sungai sebagai area terlindungi.
Termasuk menjaga kualitas air dan juga mengkoservasi peninggalan heritagenya (pertirtan dan juga pertapaan para leluhur). Banyak teks sastra dalam agama Hindu Bali yang menyebutkan bahwa kita harus memuliakan-mensucikan sungai.
Air (toya) yg mengalir di sungai, sarwa prani yang mendiami sungai termasuk makhluk halus seperti Tonya/Gamang sebagai penjaga sungai juga harus terjaga dan termuliakan, pemberian ruang hidup tidak tertimbun dengan sampah serta sepadannya jangan sampai habis atau alih fungsi menjadi villa dan pemukiman. (BP/OKA)













