JAKARTA, Balipolitika.com– Menyusul langkah tegas Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP NasDem) yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menunjukkan sikap serupa.
Usai rumah dua kader PAN yang duduk di kursi empuk DPR RI dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya harus menerima kenyataan pahit dicopot sebagai wakil rakyat pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Keputusan itu menyusul pertemuan para petinggi partai politik dengan Presiden Prabowo Subianto, Minggu, 31 Agustus 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Pencopotan ini menyusul unggahan video parodi Eko Patrio merespons kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg melalui akun TikTok @ekopatriosuper.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
Unggahan ini membuat eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini menjadi target ribuan pendemo yang merangsek masuk ke Gedung DPR RI, Senayan pasca demonstrasi meletus dipicu kematian driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob Polda Metro Jaya.
Uya Kuya sendiri disorot setelah terekam kamera berjoget pada momentum yang sama dengan Eko Patrio.
Setelah itu muncul sejumlah video di mana Uya Kuya dinarasikan membuat video klarifikasi atas jogetannya dengan caption “Gaji Rp 3 juta per hari dikira banyak.”
Terkait konten-konten itu, Uya Kuya membantah dan menegaskan video dirinya berjoget tidak berkaitan dengan isu gaji dan tunjangan anggota DPR.
Uya Kuya menyebut dirinya tidak ada memproduksi konten-konten yang seketika viral itu di mana ia seolah-olah membuat video ini untuk menanggapi apa yang baru terjadi.
Meski tak mengaku bersalah, endingnya Uya Kuya dan Eko Patrio membuat video permohonan maaf, sayangnya kemarahan publik terlanjur memuncak sehingga rumah keduanya jadi sasaran amukan massa sekaligus penjarahan. (bp/tim)













