DENPASAR, Balipolitika.com– Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat tindak lanjut hasil kunjungan terkait permasalahan perizinan bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up di Sekretariat DPRD Bali, Renon, Denpasar, Selasa 10 Juni 2025.
Hasilnya, Komisi I DPRD Bali merekomendasikan agar bangunan di kawasan Pantai Bingin Desa Pecatu dan Hotel Step Up di Kelurahan Jimbaran dibongkar.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, S.H. didampingi anggota I Made Supartha, S.H., M.H., Drs. I Wayan Tagel Winarta, M.A.P., I Wayan Bawa, S.H., dan Gede Harja Astawa, S.H., M.H., mengatakan dari apa yang sudah didengarkan bersama bahwa para pemilik restoran dan villa di Pantai Bingin mengakui mereka membangun di atas lahan milik negara plus melanggar aturan.
“Pada 5 Mei 2025, dan 19 Mei 2025 kami sudah menggelar rapat kerja dan sidak ke lapangan. Sekarang kami mengundang pemilik untuk meminta klarifikasi terkait hal ini. Sekali lagi kami ingin tegaskan, kami bukan penyidik, kami ingin melakukan kroscek dan memberikan rekomendasi terkait pelanggaran ini,”ujar Budiutama.
Budiutama menambahkan mengacu data yang diperoleh ada 45 bangunan yang direkomendasi untuk dibongkar di Pantai Bingin.
Khusus Hotel Step Up direkomendasikan untuk pembongkaran karena pelanggaran ketinggian bangunan.
“Kalau rekomendasi ini diabaikan tinggal dilaporkan saja ke pihak penegak hukum,” pesan politisi asli Bangli itu.
Perwakilan para pemilik homestay dan villa di kawasan Pantai Bingin, Ni Wayan Suryantini mengakui membangun penginapan sejak tahun 2022 dan sadar salah membangun di lahan negara dan tidak mengantongi izin.
“Saya akui memang belum memberikan kontribusi baik pajak atau hal lainnya ke pemerintah karena tidak memiliki izin. Namun saya mohon ada solusi terbaik untuk masalah ini karena ada pegawai yang mesti kita nafkahi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Usiana Deksan, perwakilan dari Morabito Art Cliff yang juga mengakui kesalahannya membangun di atas tanah negara.
Namun pihaknya memohon ada solusi juga dari pemerintah terkait banyaknya karyawan yang terdampak jika ini ditutup dan dibongkar.
Sedangkan perwakilan Hotel Step Up, Arik Sanjaya mengatakan pihaknya akan berusaha memenuhi apa yang diharapkan pemerintah.
“Dokumen perizinan sudah kami serahkan ke pihak Satpol PP Provinsi Bali dan siap akan memenuhi apa yang diharapkan,” terangnya. (bp/ken)













