BADUNG, Balipolitika.com- Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan dan sambutan Bupati Badung terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 24 November 2025.
Keempat raperda ini meliputi Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.
Rapat Paripurna DPRD Badung secara bulat memutuskan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di mana didahului pemeriksaan oleh Pemprov Bali, khususnya Gubernur Bali.
“Dari empat raperda ini, dua diantaranya merupakan ranperda inisiatif DPRD Badung, yaitu Ranperda tentang Fasilitasi HaKI dan Ranperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies,” kata Anom Gumanti.
Menurutnya, meski ada koreksi dari Bupati Badung serta disampaikan melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, bahwa sebisa mungkin APBD 2026 ini realistis.
Untuk itu, Anom Gumanti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung dan jajarannya atas langkah yang dilakukan dalam penetapan APBD Badung tahun 2026.
“Kami apresiasi atas langkah langkah yang telah dilakukan Bupati bersama jajarannya, sehingga APBD tahun 2026 bisa ditetapkan sebesar RP 12,1 triliun lebih,” kata Anom Gumanti.
Dalam penyusunan APBD Badung tahun 2026 ia menilai Bupati Badung telah melakukan langkah positif, sehingga nantinya tidak berimplikasi pada kegiatan dan program yang akan dan sedang dilaksanakan.
“Secara prinsip, kami sepakati bersama Bupati Badung ditetapkan APBD 2026 sebesar Rp 12,1 Trilyun,” kata Anom Gumanti.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, secara prinsip memang Rancangan APBD Badung 2026 yang disepakati sebesar 12,1 triliun lebih.
Artinya dari rancangan di awal ada suatu perubahan yang cukup mendasar, yaitu dari Rp13 triliun menjadi Rp12,1 triliun, yang ternyata didongkrak oleh skema penerimaan dari pinjaman.
Adi Arnawa mengakui memang kelihatannya ada satu penurunan sekitar Rp 2 triliun lebih.
Kalau dilihat dari struktur APBD yang telah disepakati bersama DPRD Badung berarti pendapatan yang sekarang berjumlah sekitar Rp10,3 triliun lebih terdiri dari APBD kita sekitar Rp9,5 triliun dan ditambah dana transfer sekitar Rp802 miliar lebih.
“Dari sanalah kelihatan bahwa sebenarnya dari kemampuan kita di Badung ini adalah sekitar Rp11 triliun koma sekian miliar. Itu karena ada penambahan 1,5 triliun dari pinjaman. Dengan kesepakatan tadi, kita akan cepat bergerak di 2026. Dari sekarang, kita sudah mempersiapkan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mendongkrak roda pertumbuhan ekonomi yang ada di Badung,” pungkas Adi Arnawa.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif selain Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa tampak hadir Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya dan sejumlah petinggi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (bp/ken)












