BALI, Balipolitika.com – Buntut rencana tutupnya TPA Suwung berakhir panjang, kini malah ada rencana sampah akan pindah ke Bangli. Rencana Pemkot Denpasar membuang sampah ke Kabupaten Bangli, menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Kekhawatiran mencuat karena pengiriman sampah lintas daerah, berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, hingga konflik di kemudian hari.
Penolakan kian menguat setelah muncul proyeksi pengiriman sekitar 190 truk sampah per hari ke TPA Landih, yang rencananya mulai Januari 2026. Wacana ini langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan di Bangli.
Sikap tegas datang dari Fraksi Restorasi Raya DPRD Bangli (gabungan Nasdem–Gerindra). Ketua Fraksi, I Made Joko Arnawa, menyebut resistensi masyarakat terhadap rencana tersebut sangat tinggi.
“Kalau ratusan truk sampah masuk, takutnya penolakan masyarakat. Saya pantau di media sosial juga banyak yang menolak,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, hingga kini DPRD Bangli belum pernah ada pelibatan dalam pembahasan resmi terkait rencana pemindahan sampah Denpasar oleh Bupati Bangli Sang Made Sedana Arta.
Ia juga menegaskan pernyataan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika tidak serta-merta mewakili sikap kelembagaan.
“Itu bisa jadi pendapat pribadi. Saya sebagai anggota dewan, berdasarkan aspirasi masyarakat, jelas menolak,” tegasnya.
Dari sisi sosial, budaya, hingga filosofi Hindu Bali, Joko menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan nilai adat. Bangli sebagai wilayah hulu rasanya tidak pantas jadi lokasi pembuangan limbah.
“Dalam konsep Bali, kotoran pembuangannya ke hilir. Ini malah kebalikannya, buang ke hulu. Secara niskala tidak masuk,” tandasnya.
Ia juga menyoroti stigma negatif yang kerap melekat pada Bangli. “Kenapa Bangli selalu dapat yang jelek-jeleknya saja? sudah ada rehab ODGJ, LP narkoba, sekarang nambah sampah,” sentilnya.
Joko pun meminta Bupati Bangli bersikap terbuka dan transparan, agar masyarakat yang berjumlah sekitar 255 ribu jiwa tidak terpecah akibat minimnya informasi.
Ia menegaskan, kesepakatan tanpa melibatkan DPRD dan masyarakat dinilai sebagai keputusan sepihak. Bangli juga merupakan sumber penyedia air, rasanya tidak elok jika sampah harus dibuang ke Bangli. (BP/OKA)













