BADUNG, Balipolitika.com– Identitas dua pelaku diduga Warga Negara Asing (WNA) yang nekat membunuh bule Belanda, Rene Pouw (49 tahun) di depan Villa Amira No. 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 Wita lalu terkuak.
Polda Bali dan Polres Badung serta jajaran berhasil mengidentifikasi 2 pelaku pembunuhan, yakni berinisial DBLSA (35 tahun) dan KH (28 tahun).
Sayangnya, kedua pria berkewarganegaraan Brazil itu berhasil kabur ke luar negeri.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman dan Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan itu, Sabtu, 28 Maret 2026.
Duo WNA Brazil itu teridentifikasi berdasarkan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV, keterangan saksi, serta analisa teknologi.
“Kami telah mengidentifikasi dua pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kombes Adhi.
Rene Pouw tewas mengenaskan dibunuh secara brutal saat keluar dari villa bersama kekasihnya, Pujiani (30 tahun) yang berdomisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Jalan Ekawalawiya IV, Legian, Kuta, Badung.
Rene Pouw dihabisi dua pria tak dikenal yang datang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS BIMC.
Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah di sejumlah bagian tubuhnya.
Polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dari lokasi kejadian. (bp/ken)












