JEMBRANA, Balipolitika.com- Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Senin, 13 Januari 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.
Penetapan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana I Nengah Tamba terhadap pengambilan keputusan atas ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD.
3 ranperda yang ditetapkan menjadi perda di antaranya Ranperda tentang Penanggulangan Bencana; Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025.
“Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama,” ucap Bupati Tamba.
Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi yang diembannya.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana.
Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan, namun masih banyak tugas dan kewajiban yang harus diselesaikan.
“Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama. Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana
Bahagia,” pungkas Tamba. (bp/ken)