BADUNG, Balipolitika.com– Sosok yang tegas membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin, 15 Desember 2025 akhirnya ditangkap.
Berinisial YK (31 tahun), ia adalah ibu kandung bayi laki-laki malang yang saat ditemukan dikerumuni semut dan menderita di sejumlah tubuhnya akibat terkena kayu.
Penegasan itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Selasa, 16 Desember 2025.
“Benar (Ibu kandung, red), saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan,” ujarnya.
Adapun kronologi ditemukannya bayi itu bermula ketika warga bernama Ni Wayan Rabik sedang mencari makanan sapi sekitar pukul 15.10 Wita.
Ia kaget lantaran mendengar tangisan bayi dan saat dicari ke sumber suara, memang benar di sana ada bayi menangis tanpa pakaian.
Kondisi bayi malang itu sungguh miris lantaran tampak ari-ari dan tali pusar masih utuh dan terdapat darah segar menempel di tubuhnya.
Nenek tua renta itu lantas mendatangi rumah saudaranya I Made Jara untuk memberitahukan temuan bayi laki-laki itu dan keduanya lantas kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) sembari menghubungi Bhabinkamtibmas Kampial.
Selanjutnya, anak yang malang itu dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada Jimbaran guna mendapatkan pertolongan.
Saksi juga melaporkan masalah ini secara resmi ke Polsek Kuta Selatan.
“Dari pemeriksaan diketahui bayi memiliki panjang badan 50 cm, berat 3.140 gram, dan lahir 15 Desember 2025,” tuturnya.
Keadaan bayi saat ini sehat dan sudah diberikan vitamin. Biaya rumah sakit sudah d tangani oleh Kaling Menesa Kadek Putrawan.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kutsel lantas melakukan penyelidikan.
Petugas mendalami CCTV di sekitar TKP, mengumpulkan dan introgasi saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan para kepala lingkungan.
Hasilnya, pelaku yang tinggal di proyek batako, Jalan Peninjoan, Lingkungan Menesa, dapat ditangkap hari itu juga sekitar pukul 19.00 Wita.
Polisi turut meminta keterangan saksi Agustinus Holo dan Yohanis Ngara Ate yang juga tinggal di proyek batako tersebut.
Namun, alasan wanita asal Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ini tega membuang buah hatinya belum dibeberkan oleh Sukadi.
“Terkait motif masih dilakukan pendalaman,” katanya.
Karena kondisi YK baru habis melahirkan, petugas pun mengantarnya ke RS Bhayangkara guna pemeriksaan kebidanan.
Polsek lalu berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Denpasar mengingat, pelaku merupakan seorang perempuan dan juga korban adalah anak. (bp/ken)













