BALI, Balipolitika.com – Anggota DPD RI, Niluh Djelantik, terlihat menangis sedih atas pembongkaran bangunan di Pantai Bingin, Badung, Bali.
Dalam postingan Instagramnya, Mbok Niluh sapaannya, menjelaskan bahwa ribuan warga terdampak akibat pembongkaran seluruh bangunan di Pantai Bingin pada 21 Juli 2025.
Ia pun menunggu solusi konkret dari pemerintah, dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Piring nasi mereka terenggut hari ini. Kalian harus hadir, bukan hanya mengatasnamakan aturan, tapi juga empati dan kemanusiaan,” sebutnya dalam postingan serupa.
Hingga saat ini, postingan 3 hari lalu itu sudah mendapatkan like 10 ribu lebih dan komentar seribu lebih. Sementara sisi lainnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung terus melakukan pembongkaran sejumlah akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang melanggar aturan.
Bahkan untuk mempercepat pembongkaran bangunan ilegal itu, Satpol PP Badung akan menurunkan alat berat. “Untuk selanjutnya dalam beberapa hari lagi kita turunkan alat berat untuk membantu mempercepat pembongkarannya,” ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara Kamis (24/7).
Birokrat asal Kerobokan itu menegaskan, untuk pembongkaran pertama hanya pada fasilitas usaha yang ada pada bangunan tersebut. Salah satu yakni listrik, pintu, jendela, penyekat ruangan dan yang lainnya.
“Kita tidak bisa melakukan pembongkaran sampai rata. Jadi saat ini persentase pembongkaran terhadap fasilitas usaha saja, sehingga tidak bisa untuk melanjutkan usaha. Seperti jendela, tangga, pintu dan yang lainnya kita bongkar dulu. Bahkan sudah mendekati selesai,” bebernya.
Targetnya hari ini, Jumat (25/7)) pembongkaran bisa selesai. Lebih lanjut Suryanegara mengakui jika untuk mempercepat proses pembongkaran, pihaknya akan menurunkan alat berat.
Pembongkaran akan bertahap, hingga kawasan tersebut bersih dari bangunan ilegal. “Jadi sebenarnya di sana ada bangunan yang masih dalam pengerjaan, ada yang sudah jadi bahkan ada yang mangkrak. Namun semuanya itu melanggar,” imbuhnya.
Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, pada Senin (21/7). (BP/OKA)













