BADUNG, Balipolitika.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba serahkan dana santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI yang purna tugas di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin, 9 Februari 2026.
Pada momentum yang sama juga diserahkan sumbangan dana kematian kepada 3 ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia.
Turut hadir pada kesempatan ini, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, pensiunan ASN dan ahli waris.
Selain menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ahli waris, Surya Suamba dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ASN yang purna tugas.
Pengabdian dan dedikasi para pensiunan ini akan dijadikan tauladan untuk para ASN yang sedang menjalani tugasnya.
“Sekali lagi terima kasih, semoga para senior-senior yang sudah purna tugas ini selalu sehat dan bahagia. Kalau ada hal-hal yang memang menjadi masukan untuk pelayanan-pelayanan Pemkab Badung kepada masyarakat, tentunya Pemkab Badung akan menerima masukan tersebut untuk kemajuan Badung. Masukan bisa disampaikan melalui Kontak Bupati, sehingga ke depan Pemkab Badung bisa dengan lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Surya Suamba.
Sekretaris II KORPRI Kabupaten Badung I Nyoman Suardana dalam Laporannya menyampaikan bahwa 87 Anggota KORPRI dari perangkat daerah di Pemkab Badung yang telah purna tugas di Bulan Desember Tahun 2025, Januari Tahun 2026 dan sebagian di Bulan Februari 2026.
“Dengan ini juga sebagai bahan pertimbangan Pimpinan dalam mengambil kebijakan tentang pemenuhan pegawai yang ada di Pemkab. Badung. Senior-senior kita yang purna tugas ini, ada yang sudah lebih dari 30 tahun mengabdi di Pemkab Badung,” jelasnya. (bp/ken)













